Wanita tersebut beberapa kali mengunggah foto-foto pelecehan terhadap simbol negara. Ia menandai akun Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat Terpilih Joe Biden dan Kamala Harris.

Menurut informasi yang beredar, wanita bernama Ani yang tinggal di Kabupaten Karawang tersebut telah diciduk polisi.
Hal itu terungkap dari unggahan akun Facebook Lambe Turah Kawanua AO. Akun tersebut mengunggah foto Ani saat sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Ani, wanita penghina lambang dan bendera Indonesia ditangkap Polsek Rawamerta dan sudah diserahkan ke Polres Karawang," tulisnya.
Baca Juga:Viral Video Rekaman Kecelakaan Chacha Sherly dari Dashcam
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba menghubungi pihak kepolisian guna mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.