Kakek Nimin Menganiaya Tetangganya Gegara Persoalan Sepele Ini

Pelaku dan korban penganiayaan diketahui memang sering cekcok.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Januari 2021 | 08:14 WIB
Kakek Nimin Menganiaya Tetangganya Gegara Persoalan Sepele Ini
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

"Saat ini korban ngamar (dirawat) di Puskesmas Sukorambi. Ada luka sobekan di leher sepanjang kurang lebih 10 cm dan menyebabkan luka menganga 2 cm," jelasnya.

Sigit menambahkan, telah mengamankan Nimin di Mapolsek Sukorambi bersama barang bukti celurit yang sehari- hari digunakan mencari rumput.

"Sudah diamankan dengan barang bukti celurit," kata Sigit.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan Pasal 353 tentang Penganiayaan.

Baca Juga:Asosiasi Himpunan Santri Sesalkan Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi

"Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini