Polisi Siapkan Tim Pemburu Kerumunan Pesta Malam Tahun Baru di Malang

Ada 42 personel polisi khusus patroli membubarkan kerumunan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 27 Desember 2020 | 18:20 WIB
Polisi Siapkan Tim Pemburu Kerumunan Pesta Malam Tahun Baru di Malang
Ilustrasi polisi [Antara/Suryanto]

Dalam operasi yustisi tersebut pihak Polresta Malang Kota hanya bertugas untuk mendukung tugas dari Satpol PP saja. Karena nanti penegakan hukum berupa sanksi denda sesuai Perwali Nomor 26 Tahun 2020 terkait Disiplin Protokol Kesehatan berada di ranah Satpol PP. "Kami dari institusi Polri hanya membackup saja. Penegakan Perwali nanti dilakukan oleh Satpol PP. Jadi operasi yustisi ini dilaksanakan juga pada saat nanti malam tahun baru," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini