Dari hasil otopsi pihak polisi terhadap korban mendapati hasil, bahwa sebelum melakukan pembunuhan korban terlebih dahulu diperkosa.
Hal itu dibuktikan dengan ditemukan bekas sperma pelaku di kemaluan korban.
Sementara itu, aparat kepolisan daerah setempat masih terus melakukan pengejaran terhadap pemuda berinisial J, warga Langsa, Aceh yang diduga pelaku dari pembunuhan tersebut.
Melansir dari Sinarharian.com pelaku terancam dijerat Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati dengan cara digantung.
Baca Juga:TKW Cantik Tewas Dibunuh di Malaysia, Kakak Histeris Minta Adik Dihidupkan