Bupati Faida sendiri mengatakan kepada pers, bahwa kedatangannya ke kejaksaan untuk berkonsultasi soal pencairan anggaran. Dia membantah jika ada upaya menyalahkan pihak lain.
“Fokusnya mencari solusi pencairan. Karena di sana ada hak-hak ASN (Aparatur Sipil Negara), hak-hak pihak ketiga, yang tidak bisa dicairkan karena perubahan KSOTK kemarin,” katanya.