Paslon LADUB Urung Melayangkan Gugatan Hasil Pilkada Malang

Langkah ini dipilih juga berdasarkan banyak saran dari para kiai, ulama serta para tokoh yang menginginkan agar situasi dan kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 20 Desember 2020 | 16:35 WIB
Paslon LADUB Urung Melayangkan Gugatan Hasil Pilkada Malang
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraMalang.id - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang  Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (LADUB) urung melayangkan gugatan hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon yang diusung PKB itu legowo menerima hasil rekapitulasi perolehan suara.

Seperti diberitakan, hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Malang 2020 telah diumumkan KPU Kabupaten Malang, belum lama ini. Paslon nomor urut 1, Sanusi – Didik Gatot Subroto (SANDI) unggul dengan perolehan 45,1 persen suara. Sementara Paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (LADUB) mengemas 42,7 persen suara. Sedangkan Paslon Jalur Independen Heri Cahyono – Gunadi Handoko (Malang Jejeg) memperoleh 12,2 persen suara.

Menanggapi hasil tersebut, Calon bupati (Cabup) Lathifah Shohib mengatakan, meskipun ada banyak catatan terkait dugaan pelanggaran dari Paslon Petahana, Sanusi – Didik Gatot Subroto, dan kurang optimalnya kinerja penyelenggara, pihaknya memilih legowo menerima hasil tersebut.

“Kami memilih sikap legowo menerima hasil tersebut dan memilih untuk tidak mempermasalahkannya ke jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lathifah Shohib, seperti dikutip dari beritajatim.com – media jejaring suara.com, Minggu (20/12/2020).

Lathifah menegaskan, langkah ini dipilih juga berdasarkan banyak masukan dan saran dari para kiai, ulama serta para tokoh yang menginginkan agar situasi dan kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif pasca Pilkada Malang.

“Atas wejangan dari berbagai pihak khususnya para Kyai, Ulama dan Tokoh Masyarakat maka Paslon LADUB Malang Bangkit memilih untuk tidak melakukan gugatan ke MK,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Malang memiliki banyak potensi besar yang harus dimaksimalkan. Sehingga diharapkan ke depan pembangunan Kabupaten Malang bisa lebih baik lagi. Termasuk mengakomodir berbagai ide dan program dari dua paslon yang lain.

“Saya juga mengucapkan Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim pemenangan, baik dari unsur partai maupun nonpartai, para pendukung, dan juga relawan yang selama ini sudah berjuang keras untuk memenangkan Paslon Ladub Malang Bangkit yakni Lathifah – Didik Budi Muljono,” ujarnya.

Lathifah juga mengucapkan selamat kepada paslon petahana, HM Sanusi – Didik Gatot Subroto yang unggul perolehan suara Pilkada Malang 2020.

“Semoga di tangan Pak Sanusi dan Pak Didik Kabupaten Malang 5 tahun ke depan bisa lebih baik, lebih inovatif, lebih bersih, bebas dari KKN dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat, terutama bagi yang rentan dan miskin yang banyak ditemukan di pedesaan Kabupaten Malang,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini