- Mahasiswa Stikes berinisial SK membunuh temannya, AVG, di asrama Kota Malang pada Selasa, 18 Agustus 2026.
- Aksi penusukan tersebut dipicu oleh rasa cemburu karena pelaku sakit hati korban menggoda teman wanitanya.
- Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari satu jam dan korban kini dipulangkan ke Papua Selatan.
SuaraMalang.id - Seharusnya, tahun ini menjadi babak akhir yang manis bagi SK (26) dan AVG (25). Sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) di Kota Malang, keduanya tengah bersiap meniti karier untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Namun, takdir berkata lain. Persahabatan satu asrama itu justru berakhir dengan tragedi berdarah yang menyisakan duka mendalam.
Hanya karena terbakar api cemburu, SK tega menghabisi nyawa AVG, teman satu daerahnya dari Papua Selatan, di depan kamar asrama yang mereka huni bersama.
Matahari baru saja mulai condong ke barat, Selasa (18/8/2026), saat suara adu mulut pecah dari dalam asrama mahasiswa di kawasan Lowokwaru tersebut. Suasana yang biasanya tenang mendadak mencekam ketika perdebatan antara SK dan AVG memuncak.
Motifnya klasik yakni persoalan asmara. SK menyimpan sakit hati yang mendalam setelah mengetahui AVG diduga menggoda teman wanitanya. Rasa setiakawan yang dibangun bertahun-tahun di tanah perantauan seketika runtuh, berganti amarah yang gelap mata.
"Motifnya yang bersangkutan sakit hati karena korban pernah menggoda teman wanita pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, Rabu (19/8/2026).
Dalam kondisi kalap, SK meraih sebilah pisau yang tersimpan di dalam kamar. Di depan ambang pintu, senjata tajam itu dihunuskannya tepat ke dada sebelah kanan AVG. Luka tusuk yang telak membuat AVG tersungkur.
Mahasiswa berusia 25 tahun itu mengembuskan napas terakhirnya di tempat kejadian, bahkan sebelum bantuan medis sempat datang.
Ironisnya, mereka adalah calon tenaga kesehatan yang seharusnya paham betapa berharganya setiap detik dalam menyelamatkan nyawa.
Baca Juga: Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
Menyadari kesalahannya, SK sempat mencoba melarikan diri. Ia berlari keluar asrama dan berusaha bersembunyi di area perumahan sekitar kampus. Namun, ruang geraknya tak bertahan lama.
Berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelarian SK berakhir hanya dalam waktu kurang dari satu jam. Tim Polsek Blimbing yang melakukan tindakan pertama bersama back-up Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti.
"Ia sempat lari ke depan perumahan, namun tidak sampai satu jam sudah berhasil kami amankan," tambah Kompol Aji.
Kini, jenazah AVG tengah dalam proses pemulangan ke kampung halamannya di Papua Selatan untuk dimakamkan. Sementara itu, SK harus menanggalkan mimpi-mimpinya menjadi tenaga medis. Ia kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Malang Kota.
SK dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman 15 tahun penjara kini menantinya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan