-
Polisi gadungan rampas mobil korban setelah pura-pura ingin membeli kendaraan.
-
Pelaku ancam korban pakai pistol mainan dan sempat memborgol.
-
Polisi tangkap pelaku dan amankan mobil serta barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Bambang.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova, STNK kendaraan, pistol mainan jenis revolver, borgol besi, borgol plastik, ponsel milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya dalam kasus polisi gadungan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi jual beli kendaraan dengan orang yang belum dikenal.
“Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian,” tambah Bambang.
Berita Terkait
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat