-
Yai Mim ingin damai usai diperiksa polisi secara intensif.
-
Konflik disebut berawal dari masalah perasaan pribadi.
-
Status tersangka tetap berjalan meski ajukan perdamaian.
SuaraMalang.id - Perseteruan antara Imam Muslimin alias Yai Mim mau damai dengan Nurul Sahara mulai menunjukkan titik terang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan dugaan pelecehan seksual, Yai Mim menyatakan keinginannya untuk berdamai dan menyebut persoalan tersebut sebagai masalah pribadi yang sepele.
Keinginan Yai Mim mau damai disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (19/1/2026).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan dan menyita dua unit ponsel milik Yai Mim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Yai Mim, sejak awal dirinya sudah mengupayakan jalan damai. Bahkan, ia mengaku emosional saat pemanggilan awal oleh penyidik.
Pernyataan ini mempertegas sikap Yai Mim mau damai yang kini mulai melunak di tengah proses hukum yang berjalan.
“Kalau saya sejak awal itu ngajak damai. Di pemanggilan awal itu saya nangis, untuk apa sih seperti ini. Ini kan yang dipersoalkan itu masalah yang tidak realistik. Alias khayalan fatamorgana,” ujar Yai Mim, dikutip dari BeritaJatim.
Di sisi lain, Yai Mim mengungkapkan bahwa akar persoalan bermula dari masalah perasaan. Ia menyebut konflik dengan Sahara berkaitan dengan urusan jatuh cinta, meski tidak menjelaskan secara rinci detail dari pernyataan tersebut.
“Ini kan persoalan remeh temeh, kan. Persoalan orang jatuh cinta yang tidak kesampaian, gitu aja loh,” ujar Yai Mim.
Meski Yai Mim mau damai, proses hukum tetap berjalan. Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan tiga pasal, yakni Pasal 281 KUHP, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berikut fakta-fakta Yai Min ingin damai dengan Sahara.
1. Diperiksa Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik
Yai Mim telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada 19 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 53 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Selain pemeriksaan intensif, dua unit handphone milik Yai Mim turut disita. Penyitaan ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan pendalaman alat bukti oleh pihak kepolisian.
2. Mengaku Sejak Awal Mengajak Berdamai
Berita Terkait
-
Kisah Ikal dalam Edensor: Dari Lorong Sorbonne hingga ke Padang Sahara
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan