-
Yai Mim ingin damai usai diperiksa polisi secara intensif.
-
Konflik disebut berawal dari masalah perasaan pribadi.
-
Status tersangka tetap berjalan meski ajukan perdamaian.
SuaraMalang.id - Perseteruan antara Imam Muslimin alias Yai Mim mau damai dengan Nurul Sahara mulai menunjukkan titik terang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan dugaan pelecehan seksual, Yai Mim menyatakan keinginannya untuk berdamai dan menyebut persoalan tersebut sebagai masalah pribadi yang sepele.
Keinginan Yai Mim mau damai disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (19/1/2026).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan dan menyita dua unit ponsel milik Yai Mim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Yai Mim, sejak awal dirinya sudah mengupayakan jalan damai. Bahkan, ia mengaku emosional saat pemanggilan awal oleh penyidik.
Pernyataan ini mempertegas sikap Yai Mim mau damai yang kini mulai melunak di tengah proses hukum yang berjalan.
“Kalau saya sejak awal itu ngajak damai. Di pemanggilan awal itu saya nangis, untuk apa sih seperti ini. Ini kan yang dipersoalkan itu masalah yang tidak realistik. Alias khayalan fatamorgana,” ujar Yai Mim, dikutip dari BeritaJatim.
Di sisi lain, Yai Mim mengungkapkan bahwa akar persoalan bermula dari masalah perasaan. Ia menyebut konflik dengan Sahara berkaitan dengan urusan jatuh cinta, meski tidak menjelaskan secara rinci detail dari pernyataan tersebut.
“Ini kan persoalan remeh temeh, kan. Persoalan orang jatuh cinta yang tidak kesampaian, gitu aja loh,” ujar Yai Mim.
Meski Yai Mim mau damai, proses hukum tetap berjalan. Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan tiga pasal, yakni Pasal 281 KUHP, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berikut fakta-fakta Yai Min ingin damai dengan Sahara.
1. Diperiksa Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik
Yai Mim telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada 19 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 53 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Selain pemeriksaan intensif, dua unit handphone milik Yai Mim turut disita. Penyitaan ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan pendalaman alat bukti oleh pihak kepolisian.
2. Mengaku Sejak Awal Mengajak Berdamai
Berita Terkait
-
Kisah Ikal dalam Edensor: Dari Lorong Sorbonne hingga ke Padang Sahara
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru