-
Bea Cukai Malang musnahkan 3,2 juta batang rokok ilegal.
-
Penindakan rokok ilegal turun karena kepatuhan pelaku usaha meningkat.
-
Kerugian negara akibat rokok ilegal tembus miliaran rupiah.
SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang, Jawa Timur, memusnahkan rokok ilegal sebanyak 3,2 juta batang di fasilitas PT Alam Sinar, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025). Jumlah tersebut menjadi salah satu pemusnahan terbesar tahun ini.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa jutaan rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Februari hingga Juli 2025.
"Pelaksanaan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini atas penindakan Bea Cukai Malang dari Februari 2025 sampai dengan Juli 2025 dengan total 3.208.812 batang hasil tembakau dari berbagai merk ilegal," ujar Johan.
Seluruh pemusnahan dilakukan berdasarkan surat persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, masing-masing bernomor S-157/MK/KN.4/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan S-264/MK/KN.4/2025 tanggal 24 Juli 2025.
Dari laporan resmi, nilai total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp4,43 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 2,39 miliar.
Johan menambahkan, jumlah penindakan pada 2025 justru mengalami penurunan 10–15 persen dibandingkan 2024. Penurunan tersebut disebabkan meningkatnya kepatuhan pengusaha rokok dalam mengurus izin edar resmi.
Tren positif itu juga didukung pengawasan intensif melalui operasi lapangan yang terus dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
"Barang pelanggaran yang sudah kami bawa ke kantor tidak ada cerita dikembalikan," ujarnya.
Pengurusan izin kini tak hanya dilakukan oleh pengusaha besar, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah. Hal ini dinilai berkontribusi pada menurunnya jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Agus Sudarmadi melalui Kepala Seksi Penindakan, Rudi Aditya, menyebut bahwa sepanjang 2025 terdapat 1.232 penindakan mencakup hasil tembakau, minuman beralkohol, dan narkotika.
Penindakan hasil tembakau mencapai 85,94 juta batang, minuman beralkohol 35.063 liter, dan narkotika sebanyak 342.944 butir. (Antara)
Berita Terkait
-
Menikmati Keindahan Gunung Buthak, si Cantik yang Dijuluki Miniatur Argopuro
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!