-
Bea Cukai Malang musnahkan 3,2 juta batang rokok ilegal.
-
Penindakan rokok ilegal turun karena kepatuhan pelaku usaha meningkat.
-
Kerugian negara akibat rokok ilegal tembus miliaran rupiah.
SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang, Jawa Timur, memusnahkan rokok ilegal sebanyak 3,2 juta batang di fasilitas PT Alam Sinar, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025). Jumlah tersebut menjadi salah satu pemusnahan terbesar tahun ini.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa jutaan rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Februari hingga Juli 2025.
"Pelaksanaan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini atas penindakan Bea Cukai Malang dari Februari 2025 sampai dengan Juli 2025 dengan total 3.208.812 batang hasil tembakau dari berbagai merk ilegal," ujar Johan.
Seluruh pemusnahan dilakukan berdasarkan surat persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, masing-masing bernomor S-157/MK/KN.4/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan S-264/MK/KN.4/2025 tanggal 24 Juli 2025.
Dari laporan resmi, nilai total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp4,43 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 2,39 miliar.
Johan menambahkan, jumlah penindakan pada 2025 justru mengalami penurunan 10–15 persen dibandingkan 2024. Penurunan tersebut disebabkan meningkatnya kepatuhan pengusaha rokok dalam mengurus izin edar resmi.
Tren positif itu juga didukung pengawasan intensif melalui operasi lapangan yang terus dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
"Barang pelanggaran yang sudah kami bawa ke kantor tidak ada cerita dikembalikan," ujarnya.
Pengurusan izin kini tak hanya dilakukan oleh pengusaha besar, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah. Hal ini dinilai berkontribusi pada menurunnya jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Agus Sudarmadi melalui Kepala Seksi Penindakan, Rudi Aditya, menyebut bahwa sepanjang 2025 terdapat 1.232 penindakan mencakup hasil tembakau, minuman beralkohol, dan narkotika.
Penindakan hasil tembakau mencapai 85,94 juta batang, minuman beralkohol 35.063 liter, dan narkotika sebanyak 342.944 butir. (Antara)
Berita Terkait
-
Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000
-
Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
-
Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif