“Harapannya kolaborasi kami dengan BRI dalam pelatihan ini nantinya dapat diimplementasikan oleh peserta terutama tentang berbagai teknik, alat dan bahan yang digunakan dalam proses pembuatan kompos yang lebih efisien dan ramah lingkungan," ujarnya.
Gede menambahkan bahwa program ini juga menjadi contoh konkret tentang penerapan sistem pengolahan sampah yang berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memberikan dampak positif, baik untuk lingkungan maupun perekonomian desa.
BRI Peduli 'Yok Kita Gas' secara nyata telah memberikan dampak bagi masyarakat di berbagai wilayah baik dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen BRI mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang tersirat pada Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi dan Pilar Pembangunan Lingkungan.
Sejak digulirkan pada 2021, program BRI Peduli ‘Yok Kita Gas’ telah dilaksanakan di 41 (empat puluh satu) lokasi di Indonesia yang terdiri dari 5 (lima) lokasi di Pasar Tradisional dan 36 (tiga puluh enam) lokasi di lingkungan masyarakat. ***
Berita Terkait
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan