SuaraMalang.id - Insiden berdarah terjadi di sebuah warung kopi sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tergeletak bersimbah darah usai ditikam seseorang.
Belakangan diketahui pelaku merupakan Muhammad Fikri (26), warga desa setempat yang tak lain merupakan teman korban.
Sementara itu, informasi yang didapatkan korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kabar terbaru, pelaku sudah menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian penikaman tersebut. Muhammad Fikri sudah diamankan di Rutan Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui jika peristiwa penikaman itu bermula ketika korban dan pelaku sedang nongkrong bersama beberapa teman sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Awalnya pelaku hendak ke kamar mandi, namun korban langsung menyelonong masuk lebih dulu. Setelah keluar, korban menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga jatuh,” jelas AKP Bambang dikutip dari Beritajatim.com --- partner Suara.com, Minggu 18 Mei 2025.
Tersulut emosi, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali-kali hingga menyebabkan kematian. Pelaku yang tidak terima langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk perut korban.
Sebenarnya, Husaini sempat melarikan diri, akan tetapi terus dikejar pelaku. Belum sampai jauh, korban terjatuh dan kembali dihujani dengan tusukan di kaki, punggung, dan kepala. Total ada sekitar 10 tusukan yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Baca Juga: Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
“Pelaku menusuk korban berkali - kali. Korban mengalami luka fatal dan meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Bambang.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan visum.
Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Petugas kepolisian lalu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku. Muhammad Fikri sempat pulang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.
“Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,” kata Bambang.
Pelaku saat ini mendekam di penjara dan terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku serta sejumlah saksi.
“Pemeriksaan lanjutan masih kami lakukan untuk mengungkap motif sebenarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras karena sering menjadi pemicu tindak kekerasan,” katanya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kini menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Malang. Polisi sedang memburu pelaku yang menewaskan Ahmad Husaini (25), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Ahmad Husaini mengalami luka robek parah di bagian leher kiri, pundak, dan kaki akibat senjata tajam.
“Kami telah menerima laporan penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka akibat penikaman. Pelaku saat ini dalam pengejaran dan identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu 18 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal ketika korban tengah nongkrong dan minum kopi di kafe milik warga setempat. Di lokasi tersebut, Ahmad Husaini bertemu dengan seorang pria berinisial F, yang kini menjadi terduga pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink BRI Tembus 67 Ribu Desa, Perluas Inklusi Keuangan
-
Biaya Studi Semesteran (BSS) Universitas Muhammadiyah Malang di Tahun 2025
-
Bocoran 20 Teka-Teki Makanan dan Minuman MPLS 2025 untuk SMP dan SMA
-
Manfaat Menggunakan Voucher Grabgifts
-
Dari Stasiun hingga Gang Legendaris: 7 Surga Bakso di Malang yang Wajib Dikunjungi