SuaraMalang.id - Tumpukan sampah yang menutupi jalan desa menuju ke makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang masih mengundang tanda tanya.
Polisi mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu siapa pembuang sampah.
Sebelumnya, tumpukan sampah di Desa Banjararum itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tumpukan sampah itu terlihat begitu tinggi. Jumlahnya cukup banyak hingga menutup jalan desa menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Berdasarkan pengamatan, limbah yang menumpuk tersebut merupakan sampah rumah tangga.
Warga tidak bisa melintas jalur tersebut karena tertutup oleh sampah yang begitu tinggi.
Kejadian ini menjadi perhatian Muspika Singosari bersama polisi. Mereka telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi terkini.
Polisi juga sudah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Dugaannya, sampah itu berasal dari luar wilayah Singosari. Namun, belum diketahui secara pasti siapa yang membuangnya.
Muncul dugaan, sampah di buang di lokasi pada Kamis (9/4/2025) menggunakan dump truck.
“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar dilansir dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Minggu (13/4/2025).
Baca Juga: Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
Selain penanganan secara fisik, polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut.
Polisi langsung menindaklanjuti usai ada keluhan dari warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa terulang.
“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata AKP Bambang.
Saat ini tumpukan sampah telah ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang bersama warga sekitar.
Pihaknya mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan. Khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
"Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini