SuaraMalang.id - Polres Batu baru - baru ini mengungkap peredaran uang palsu (upal) jelang Lebaran 2025.
Tiga orang dan uang belasan juta rupiah diamankan terkait kasus peredaran uang palsu tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, ketiga orang yang diamankan, yakni berinisial GA (19), warga Dusun Sidorejo, RT 4 RW 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Kemudian AA (37), warga Dusun Sukomulyo, RT 2 RW 2, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Selanjutnya HP (22), warga Jalan Kendalrejo Talun, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di depan Toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Baca Juga: DPRD Jatim Minta Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Disanksi: Lukai Hati Rakyat
"Kita mendapatkan informasi mengenai transaksi jual beli uang palsu melalui media sosial Facebook. Saat itu mengetahui para pelaku menawarkan uang palsu senilai Rp 10 juta dengan harga Rp 2,5 juta dan akan transaksi di pinggir jalan raya, tepatnya di depan Toko Artha Shop," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia --- partner Suara.com, Rabu (26/3/2025).
Aksi pelaku tercium dari unggahan di Facebook. Polisi yang mengetahui itu langsung membuat skema penangkapan.
Setelah ditentukan waktu dan tempatnya, yakni di depan Toko Artha Shop, para pelaku langsung ditangkap.
Polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 14,9 juta dalam pecahan Rp100 ribu, satu unit ponsel iPhone XR, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3142 KAX, jaket, printer, serta pilox yang diduga digunakan dalam proses pemalsuan.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang asli senilai Rp 700 ribu.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 di Tanjung Perak, Penumpang Naik 12 Persen
Dari barang bukti yang diamankan ternyata uang palsu yang diedarkan oleh para pelaku memiliki tekstur yang lebih halus dibandingkan uang asli. Uang ini juga disemprot cat akrilik agar terasa kaku dan kasar saat disentuh.
Lalu para pelaku ini sengaja membuatnya lusuh agar tidak bisa dibedakan dengan uang asli.
"Mereka beraksi malam hari agar lebih sulit dikenali," kata Kapolsek Batu AKP Anton Hendry Subagyo.
Kasus tersebut saat ini sedang didalami kepolisian. Polres Batu masih mengembangkan penyelidikan, apakah mereka hanya mengedarkan atau mencetak sendiri uang palsunya ini.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang yang sama tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
Mengenali Ciri - Ciri Uang Palsu
Beredarnya uang palsu membuat deg - degan. Namun demikian, uang palsu sebenarnya bisa dikenali. Berikut ini ciri - cirinya.
1. Tekstur Kertas Berbeda
Uang asli terbuat dari bahan khusus dengan tekstur kasar dan berserat, yang palsu biasanya menggunakan kertas biasa dan lebih halus serta tipis.
2. Warna dan Desain Tidak Jelas
Uang asli memiliki warna yang cerah dan desain yang tajam. Sedangkan uang palsu seringkali memiliki warna yang pudar atau kusam, dan desain yang kurang jelas.
3. Tanda Air (Watermark) Tidak Terlihat
Uang asli memiliki tanda air yang terlihat saat diterawang ke arah cahaya. Akan tetapi di uang palsu biasanya tidak memiliki tanda air atau tanda airnya tidak jelas.
4. Benang Pengaman Tidak Ada atau Tidak Sempurna
Uang asli memiliki benang pengaman yang tertanam di dalam kertas. Lalu untuk uang palsu mungkin tidak memiliki benang pengaman atau benang pengamannya hanya berupa garis yang dicetak di atas kertas.
5. Gambar Saling Isi (Rectoverso) Tidak Tepat
Uang asli memiliki gambar saling isi yang akan membentuk gambar utuh jika diterawang. Tapi uang palsu gambar saling isinya tidak akan membentuk gambar utuh jika di terawang.
6. Tinta Berubah Warna (Colour Shifting Ink) Tidak Berfungsi:
Uang asli memiliki tinta yang akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Dengan mengetahui ciri-ciri uang palsu dan cara memeriksanya, Anda dapat melindungi diri dari kerugian akibat uang palsu. Selalu waspada dan teliti saat menerima uang, terutama dalam jumlah besar.
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
4 Tips Kelola THR, Cara Cerdas Supaya Uang Gak Cepat Habis!
-
Destinasi Libur Lebaran di Sentul City: Wisata Kuliner Hingga Petualangan Alam!
-
Daftar Komponen Mobil yang Tak Kalah Penting untuk Dipersiapkan saat Hadapai Arus Balik Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno