Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 17 Februari 2025 | 16:02 WIB
Ilustrasi kesetrum / tewas tersetrum listrik. [Istimewa]

Pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi, dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

"Keluarga sudah menyatakan tidak berkenan dilakukan otopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas Iptu Harnowo.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat di Sungai Kedungdowo Situbondo, Diduga Ini...

Load More