Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 20:36 WIB
Wahyu Hidayat, saat bersyukur usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Malang 2024 yang diajukan lawannya. [dokumentasi]

"Tidak ada lagi visi dan misi pribadi, sekarang kami bekerja sebagai satu kesatuan untuk melayani seluruh masyarakat Kota Malang," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2024-2029 dalam rapat pleno pada 6 Februari 2025.

Pasangan Wahyu-Ali memenangkan Pilkada Malang 2024 dengan 203.257 suara atau 49,62% dari total suara sah.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Sanusi-Lathifah Prioritaskan Program Makan Bergizi Gratis di 100 Hari Pertama

Load More