SuaraMalang.id - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam diamankan oleh Satpol PP Kota Malang pada Rabu (12/2/2025).
ODGJ tersebut telah meresahkan warga selama hampir satu bulan di kawasan Jalan S Supriyadi sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan ODGJ itu karena dianggap membahayakan warga.
"Benar, kami mengamankan satu ODGJ di permukiman warga di Jalan S Supriyadi kemarin," ujar Heru kepada media, Kamis (13/2/2025).
Kronologi Penangkapan ODGJ Pembawa Senjata Tajam
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Pemkot Malang menerima laporan tersebut pada Selasa (11/2/2025), setelah warga mengeluhkan bahwa ODGJ tersebut sering mangkal di depan salah satu rumah dan mengganggu pejalan kaki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Malang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengevakuasi ODGJ tersebut dengan cara yang aman.
"Saat mengamankan, kami dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Janti untuk menenangkan ODGJ tersebut, karena ia diketahui membawa senjata tajam jenis pisau," ungkap Heru.
Baca Juga: Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
Setelah berhasil diamankan, Dispendukcapil Kota Malang melakukan tes biometrik guna mengetahui identitas ODGJ tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa ODGJ itu berasal dari Kabupaten Bondowoso.
ODGJ Akan Dipulangkan ke Kabupaten Bondowoso
Setelah identitasnya terungkap, Satpol PP dan instansi terkait membawa ODGJ tersebut ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kami langsung membawanya ke IGD RSSA menggunakan mobil patroli," ujar Heru.
Saat ini, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso terkait proses pemulangan dan pembiayaan ODGJ tersebut.
"Rencananya, ODGJ ini akan dipulangkan ke Kabupaten Bondowoso. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di sana untuk proses penjemputan dan biaya pemulangan," tutup Heru.
Pihak Satpol PP Kota Malang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ODGJ yang berpotensi membahayakan, agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Tag
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
Viral! ODGJ Buka Celana Masuk Rumah Warga Pakisaji, Remaja Trauma
-
Viral Pria Masuk Rumah Sambil Buka Celana di Malang, Begini Endingnya
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Viral! Mantan Mahasiswa UGM Jadi Gelandangan, Ditemukan Usai Bertahun-Tahun
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya