SuaraMalang.id - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memastikan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang tetap berjalan, meskipun masih ada gelombang penolakan dari sebagian pedagang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa pembongkaran total bangunan pasar adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, perbedaan pendapat terjadi karena masih ada pedagang yang belum memahami konsep revitalisasi ini secara menyeluruh.
"Konsep tentang pasar untuk kepentingan orang banyak itu belum mereka pahami," tegas Eko, dikutip hari Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Kesepakatan Gagal, Pedagang Pasar Besar Malang Kembali Tolak Pembangunan Ulang
Eko juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang memiliki kewajiban untuk memperbaiki sarana dan prasarana perdagangan, termasuk pasar.
Mengingat Pasar Besar sudah berusia lebih dari 35 tahun, pembongkaran dan pembangunan ulang menjadi solusi yang paling tepat.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan di Kota Malang, pemerintah wajib turun tangan," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa Pasar Besar merupakan aset milik Pemkot Malang, sehingga revitalisasi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.
"Sertifikatnya atas nama pemerintah kota. Jadi ini kewajiban kita untuk memperbaikinya," ujarnya.
Baca Juga: Kayutangan Malang Makin Kece! Desain Baru Usung Konsep Ramah Pejalan Kaki
Tak Ingin Ada Persepsi Pembiaran
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak ingin terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi Pasar Besar saat ini. Oleh karena itu, ia berharap keseriusan pemerintah dalam proyek ini dapat didukung oleh semua pihak, termasuk pedagang.
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti masyarakat beranggapan pemerintah melakukan pembiaran. Tapi saat sudah diproses pembangunannya malah ditolak," kata Eko.
Meskipun masih ada perlawanan dari sebagian pedagang, Eko mengaku tidak ingin terlalu ambil pusing dan tetap mengandalkan sosialisasi sebagai pendekatan utama.
"Bagaimanapun mereka tetap warga kita, tetap binaan Diskopindag. Biarkan saja, nanti mereka akan mempelajari kondisi ini pelan-pelan," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat