SuaraMalang.id - Ribut Antio Slamet (34), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok seorang driver ojek online (ojol), Wahyu Eka Adipriyatno (41).
Peristiwa pembacokan yang terjadi di rumah pelaku pada Minggu (12/1/2025) pukul 10.00 WIB itu dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku, Rumini (42).
Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di lengan atas sebelah kanan dan pinggang bagian belakang sebelah kiri.
Baca Juga: Aksi Heroik Warga di Wagir! Berhasil Ringkus Maling Spesialis Rumah Kosong
"Pelaku merasa kesal dan cemburu karena mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya," ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, ia masih menjalani operasi akibat luka-luka yang dideritanya.
Polisi menetapkan Ribut Antio sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan berat. Pelaku dijerat dengan Pasal 354 dan/atau 351 KUHP, juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pelaku sudah kami kirim ke sel tahanan Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Bambang.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:
Baca Juga: Teguran Berujung Baku Hantam, Mahasiswa dan Warga di Malang Berdamai Setelah Mediasi
- Satu celurit beserta sarungnya berwarna cokelat.
- Celana panjang milik pelaku yang terkena bercak darah.
- Jaket Gojek berwarna hijau dan helm milik korban yang rusak akibat terkena benda tajam.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelaku mencurigai adanya hubungan terlarang antara korban dan istrinya.
Diduga, pelaku meluapkan amarahnya dengan menyerang korban menggunakan celurit di rumahnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan banyak pihak," tutup Bambang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Profil-Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Paula Verhoeven Selingkuh: Kini Dilaporkan ke KY
-
Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...
-
Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...
-
Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Lisa Mariana Curhat Bawa-Bawa Ustaz Ini
-
Lisa Mariana Bantah Pengakuan Revelino Tuwesey sebagai Ayah Biologis Anaknya: Mau Pansos!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat