Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 13 Januari 2025 | 18:08 WIB
Ilustrasi e-money (pixabay)

Sebelum pelaku dan keluarganya datang, Vivi sempat bertemu dengan pemilik konter lain di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, yang mengaku menjadi korban dengan modus serupa. Nominal kerugian pada kasus lain ini mencapai Rp 150 ribu, dengan nomor e-money tujuan yang sama.

Vivi menyatakan bahwa meskipun nominal kerugian tidak besar, pengalaman tersebut memberikan dampak psikologis karena ini adalah pertama kalinya ia menjadi korban penipuan.

Vivi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran, baik bagi dirinya maupun pedagang konter lainnya, agar lebih waspada dalam melayani pelanggan.

“Kejadian ini membuat kami sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati agar tidak memberikan peluang untuk aksi serupa,” pungkasnya.

Baca Juga: Dari Rp200 Juta Jadi Rp5 Miliar! Strategi Pemkot Malang Dongkrak Cuan dari Parkir Kayutangan

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More