SuaraMalang.id - PBS (63), seorang pria asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki, terungkap mengalami gangguan seksual.
Fakta ini terungkap setelah serangkaian penyidikan dan tes psikologis yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tersangka sebelumnya menjabat sebagai Ketua RW di tempat tinggalnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap PBS menunjukkan adanya kelainan psikologis yang berdampak pada orientasi seksualnya.
“Tersangka ini dari hasil pemeriksaan kami, mengalami kelainan secara psikologi yang berdampak kepada orientasi seksual,” ungkapnya pada Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Sapi di Malang Terserang PMK Lagi, Harga Anjlok Drastis
PBS ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru pada Jumat (3/1/2025), setelah dua korbannya melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka. Kedua korban, berinisial AR (11) dan AA (17), merupakan warga satu kelurahan dengan PBS.
Kasus ini mengungkap bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan di berbagai lokasi, termasuk tempat umum dan gedung serbaguna dekat tempat tinggal korban.
Berdasarkan laporan, korban sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka di beberapa kesempatan.
Kompol Sholeh juga menyatakan bahwa berkas perkara tersangka PBS telah lengkap dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Berkas sudah lengkap, kami akan segera menyerahkannya ke Kejaksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Tragedi Bus Maut Batu Picu Malang Perketat Izin Study Tour Sekolah
PBS dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman untuk kasus eksploitasi dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling