SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota mengamankan seorang kakek berinisial PBS (63) atas kasus dugaan pencabulan terhadap bocah laki-laki.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Diketahui, ada dua anak laki-laki yang menjadi koran, yakni berinisial AR (11) dan AA (17).
Belakangan polisi yang melakukan penyelidikan menemukan fakta baru terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan jika korban dari kakek PBS lebih dari dua orang. Kabar terbaru ada 7 orang yang melaporkan terkait kasus tersebut.
"Ada 7 korban yang lapor dan kami kembangkan," ujar Kombes Pol Nanang dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (6/1/2025).
Nanang mengungkapkan, dari tujuh orang korban tersebut, empat di antaranya berasal dari satu lingkungan dengan terduga pelaku. Sedangkan sisanya jauh dari rumah PBS.
Para korban tersebut berusia beragam, ada yang masih sekolah dasar (SD) dan juga sekolah menengah atas (SMA).
Nanang mengungkapkan, mereka tidak ada hubungan keluarga. Namun, beberapa memang tetangga terduga pelaku. "Tidak ada (ikatan saudara), tetangga saja. Ada 4 korban tetangga tersangka dan sisanya luar lingkungan," ungkapnya.
PBS telah lama menjalankan aksinya. Tersangka melakukannya beberapa kali secara berkala. "Pelaku menyampaikan sudah lama melakukan dan masih kita gali lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Malang, 3.459 Paket Makanan Didistribusikan ke 27 Sekolah
Modusnya dengan mengiming-ngimingi membelikan para korban pakaian ataupun uang. "Semua modus sama dengan iming-iming dibelanjakan pakaian atau diberi uang," katanya.
Pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan Pemkot Malang untuk ikut memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Kami koordinasi juga dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan. Dimana, korban ini masih di bawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulanya aksi bejat tersangka PBS ini diketahui oleh keluarga dua korban, yakni AR (11) dan AA (17).
Dimana, tersangka PBS melakukan aksi bejat pertama kepada korban AR. Ia mengajak AR ke toko pakaian untuk dibelikan baju. Di situlah, aksi bejat tersangka PBS dimulai. Dimana, korban AR ini dilecehkan saat mencoba pakaian di ruang ganti.
Tak hanya dari situ, korban AR juga dibawa tersangka PBS ke kantor tempatnya bekerja dan dicabuli. Untuk ketiga kalinya, korban AR pun dilecehkan kembali oleh tersangka PBS saat bermain badminton di gedung serbaguna.
Tak puas dengan satu korban, tersangka PBS melakukan aksi bejatnya ke korban AA saat melintas di depan rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota