SuaraMalang.id - Tidak butuh waktu lama polisi menciduk pelaku perusakan letter lamp Taman Galunggung Kota Malang.
Perlaku berinisial D (40), warga Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun diamankan kawasan Jalan Wilis pada Selasa (31/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kami tangkap (pelaku) di Jalan Wilis, sekaligus juga dengan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan ketika beraksi," kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mewakili Wakapolresta Malang Kota Kombes Pol Aditya Panji Anom, Rabu (1/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui alasan pelaku merusak letter lamp yang ada di Taman Galunggung.
Pelaku nekat melakukannya karena diduga stres akibat tak kunjung mendapatkan pekerjaan dan ditinggalkan oleh sang istri.
"Jadi, si pelaku ini tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, ditambah istrinya sudah pergi entah kemana selama tiga hari dan tidak pulang," ucapnya.
D yang melitas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor berwarna hitam, kemudian menghentikan sepeda motornya di depan letter lamp Taman Galunggung. Pelaku lalu melampiaskan kemarahannya dengan merusak lampu tersebut.
Akibat perbuatannya, D dijerat Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara dua tahun delapan bulan.
Namun demikian, polisi tidak menahan pelaku karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Akan tetapi tetap diminta wajib lapor seminggu dua kali, yaitu pada Senin dan Kamis.
Baca Juga: Wajah Pria Rusak Letter Lamp Taman Galunggung Terekam Kamera: Publik Enemy Satu Kota
"Meski tidak ditahan, perkara atau proses hukumnya tetap berjalan termasuk proses ganti rugi. Artinya, wajib lapor ini dilakukan selama pemeriksaan berlangsung hingga nanti berkas perkara diserahterimakan ke pihak kejaksaan," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles