SuaraMalang.id - Tindakan anak seorang pemilik salah satu panti di Malang asuhan berinisial MAA (21) bikin geram. Aksinya mencabuli anak di bawah umur membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Kini kasus dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap pelaku. Diketahui, MMA sudah melakukannya selama setahun terakhir.
"Dia melakukan aksi itu beberapa kali kepada korban," kata Erlehana, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?
Erlehana juga menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya di sejumlah tempat di panti asuhan, seperti di aula dan kamar korban. Pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa ketika berbuat cabul terhadap korbannya yang masih berusia 16 tahun.
"Dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai anak pemilik panti asuhan, pelaku membujuk rayu korban," katanya.
Kelakuan bejat pelaku ini terbongkar setelah beberapa orang teman dan guru di sana curiga. "Gurunya itu kemudian melaporkan kasus ini pada November kepada kami," ungkapnya.
Pihaknya menyebut sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut. Selain itu juga dilakukan visum terhadap korban. "Pelaku terbukti telah melakukannya kepada korban. Dia juga mengakui perbuatannya," kata dia.
Belakangan diketahui juga pelaku ini melakukan aksinya terhadap kakak korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Nasib Polisi Tidur di Jalan Dieng Malang Usai Viral dan Banjir Kritik
"Orang tua dari korban tidak mengizinkan untuk memeriksa korban, karena menyandang disabilitas. Namun, hal itu dibenarkan oleh pelaku," ucapnya.
Polisi menjerat Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengunjungi Waterfall Tanaka, Wisata Alam Asri ala-ala Jepang di Malang
-
Desa Wisata Pujon Kidul, Ragam Aktivitas Seru untuk Liburan Tahun Baru
-
PR Besar Polri: Laporan KDRT hingga Pencabulan Paling Banyak tapi Kasusnya Mangkrak!
-
Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...
-
Mario Dandy Disidang Kasus Pencabulan, Apa Kabar Rafael Alun Trisambodo?
Terpopuler
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
- Kimberly Ryder Baru Sadar Edward Akbar NPD Usai Cerai
- Daftar 4 Artis Indonesia Peluk Kristen Pulang Umrah, Termasuk Paman Ivan Gunawan hingga Lukman Sardi!
- Kabar Terkini Sunhaji Penjual Es Teh yang Diolok Gus Miftah, Pulang Umrah Dapat Rezeki Ratusan Juta
- Rizky Billar Bongkar Kebohongan Bersama Istri Selama Lebih dari Dua Tahun: Maaf Ya Selama Ini...
Pilihan
-
BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
-
Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
-
Ironi IKN: Pembangunan Megaproyek, tapi 113 Desa di Kaltim Masih Gelap Gulita
-
Bumi Mulawarman Jadi Provinsi dengan Pajak Kendaraan Paling Ringan di Indonesia
-
Tragedi Laut Bontang: Kapal Terbalik, Dua Pemancing Jadi Korban
Terkini
-
Cara Efektif Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone untuk Lindungi BRImo Anda
-
Kuncoro Soroti Stamina Pemain Arema FC Saat Lawan PSBS Biak
-
Polres Batu Berlakukan One Way Selama Libur Akhir Tahun, Berikut Ini Rutenya
-
Kuncoro Ambil Alih Arema FC, PSBS Biak Jadi Ujian Pertamanya
-
Kasus Pembunuhan di Gubuk Sawah Kepanjen Malang Terungkap, Benarkah Motifnya Asmara?