SuaraMalang.id - Tindakan anak seorang pemilik salah satu panti di Malang asuhan berinisial MAA (21) bikin geram. Aksinya mencabuli anak di bawah umur membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Kini kasus dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap pelaku. Diketahui, MMA sudah melakukannya selama setahun terakhir.
"Dia melakukan aksi itu beberapa kali kepada korban," kata Erlehana, Senin (9/12/2024).
Erlehana juga menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya di sejumlah tempat di panti asuhan, seperti di aula dan kamar korban. Pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa ketika berbuat cabul terhadap korbannya yang masih berusia 16 tahun.
"Dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai anak pemilik panti asuhan, pelaku membujuk rayu korban," katanya.
Kelakuan bejat pelaku ini terbongkar setelah beberapa orang teman dan guru di sana curiga. "Gurunya itu kemudian melaporkan kasus ini pada November kepada kami," ungkapnya.
Pihaknya menyebut sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut. Selain itu juga dilakukan visum terhadap korban. "Pelaku terbukti telah melakukannya kepada korban. Dia juga mengakui perbuatannya," kata dia.
Belakangan diketahui juga pelaku ini melakukan aksinya terhadap kakak korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?
"Orang tua dari korban tidak mengizinkan untuk memeriksa korban, karena menyandang disabilitas. Namun, hal itu dibenarkan oleh pelaku," ucapnya.
Polisi menjerat Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan