Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 20:07 WIB
Ilustrasi penampungan TKI Ilegal.

Polisi juga menemukan informasi bahwa beberapa CPMI dari tempat ini telah diberangkatkan ke Hongkong, meskipun jumlah pastinya belum dapat dipastikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penampungan ilegal dan perdagangan orang. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih agen tenaga kerja dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Penting bagi masyarakat untuk memastikan legalitas lembaga yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri. Jika ada praktik mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutup Kombes Nanang.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Sadis! Suami Bacok Istri di Malang, Diduga karena Masalah Rumah Tangga

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More