Ilustrasi penampungan TKI Ilegal.
Polisi juga menemukan informasi bahwa beberapa CPMI dari tempat ini telah diberangkatkan ke Hongkong, meskipun jumlah pastinya belum dapat dipastikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penampungan ilegal dan perdagangan orang. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih agen tenaga kerja dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Penting bagi masyarakat untuk memastikan legalitas lembaga yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri. Jika ada praktik mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutup Kombes Nanang.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sadis! Suami Bacok Istri di Malang, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Misteri Kematian 16 Kucing di Malang, Warga Lapor Polisi
-
Nostalgia Masa Kecil, Calon Wali Kota Malang Blusukan ke Rumah Tempat Ia Dititipkan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama