SuaraMalang.id - Masa kampanye Pilkada Kota Malang kembali diramaikan dengan isu dugaan money politic. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengonfirmasi telah menerima sekitar enam aduan terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, hingga saat ini, aduan tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi laporan resmi.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menjelaskan bahwa aduan yang diterima sejauh ini hanya berupa surat atau dokumen pendukung.
Untuk dapat diproses sebagai laporan resmi, pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk mendatangi kantor Bawaslu dan mengisi formulir resmi.
“Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa menunjukkan formilnya, saksinya, buktinya seperti itu. Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas, tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran,” ujar Hamdan.
Baca Juga: Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
Meski belum resmi, Hamdan memastikan bahwa Bawaslu akan tetap menindaklanjuti aduan yang masuk. Pihaknya akan melakukan kajian awal untuk memastikan aduan tersebut memenuhi syarat formil dan materil sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional,” jelasnya.
Hamdan juga menyebut bahwa aduan diterima tidak hanya secara konvensional melalui dokumen, tetapi juga melalui media sosial. Namun, laporan dari media sosial dinilai minim bukti sehingga memerlukan verifikasi lebih mendalam.
Dari enam aduan yang diterima, Hamdan mengungkapkan bahwa dugaan money politic hanya melibatkan dua pasangan calon, yaitu paslon nomor satu dan paslon nomor tiga.
“Kebetulan dua paslon saja aduannya,” kata Hamdan.
Baca Juga: Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi
Dalam upayanya menjaga integritas Pilkada Kota Malang, Hamdan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menindaklanjuti setiap aduan.
Berita Terkait
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan
-
Vicky Prasetyo Ungkap Cabup Pemalang Diduga Main Politik Uang Pilkada 2024, Cuma Dikasih Rp50 Ribu!
-
Politik Uang di Pilkada: Mengapa Masyarakat Terus Terpengaruh?
-
Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi