SuaraMalang.id - Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kayu jati di Dusun Kromong, Desa Ngusikan, Jombang.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pelaku serta menyita 70 gelondong kayu jati ilegal senilai Rp 50 juta.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas pencurian kayu di kawasan hutan setempat.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim melakukan penyelidikan intensif yang membuahkan hasil pada Senin, 1 November 2024.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyedia Kamar Kos untuk Mesum di Jombang, Pelaku Tawarkan Lewat Media Sosial
"Lokasi penyimpanan kayu jati hasil penebangan liar ini terletak di area pemakaman umum dalam hutan Dusun Kromong, dimana kami langsung mengamankan pelaku di tempat," ujar Margono dalam jumpa pers yang diadakan di markas Polres Jombang, Rabu (6/11/2024).
Pelaku yang diamankan bernama Arifin (35), seorang warga setempat. Arifin ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya yang terletak tidak jauh dari lokasi penyimpanan kayu. Menurut pengakuannya kepada polisi, ini merupakan kali pertama ia mencuri kayu jati.
"Arifin dan beberapa rekannya yang masih dalam pengejaran telah menebang kayu di kawasan RPH Made, BKPH Tapen, KPH Mojokerto," tambah Margono.
"Kayu-kayu tersebut rencananya akan dijual ke Sidoarjo."
Atas perbuatannya, Arifin kini menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c atau Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
Polisi kini terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penebangan liar ini, sebagai upaya untuk menghentikan kerusakan hutan di wilayah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling