Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:35 WIB
ilustrasi kebakaran (Clay Banks/Unsplash)

Polisi yang mendapat laporan mengenai adanya peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. RL ditangkap dan kini harus mendekam di balik jeruji besi.

"Pelaku telah diamankan dan mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar saat menyiram korban," terangnya.

Load More