Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:44 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

"Kami akan menindak lanjuti kasus ini dengan proses hukum terkait kelalaian sopir bus," pungkas Ipda Yoyok.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang

Load More