Belakangan, Polres Malang juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah Nur Rochman (28), seorang senior di PSHT yang turut terlibat dalam penganiayaan, dan Achmat Sifak Mashudi alias Hudi (23), yang merupakan ketua rayon salah satu perguruan PSHT. Kedua tersangka ini diketahui terlibat dalam pengeroyokan yang berujung tewasnya ASA.
Selain menghadapi proses hukum yang panjang, pihak keluarga korban, terutama orang tua korban, mengalami trauma berat akibat kejadian ini.
Krisdianto menjelaskan bahwa ayah korban yang bekerja sebagai sopir terpaksa berhenti bekerja untuk mengurus korban yang sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.
“Orang tua korban sangat terpukul. Sang ayah bahkan harus berhenti bekerja untuk menemani anaknya di rumah sakit. Seluruh waktu dan tenaga dikerahkan untuk menyelamatkan anaknya. Inilah mengapa kami merasa penting mengajukan restitusi ini,” jelas Krisdianto.
Baca Juga: Merasa Tak Disayang, Gadis 14 Tahun di Malang Akhiri Hidup di Kamar
Atas kejadian ini, keluarga juga merasa nama baik mereka tercemar. Pihak keluarga berharap bahwa dengan adanya restitusi, setidaknya dapat sedikit meringankan beban mereka, baik secara materi maupun mental, setelah mengalami kehilangan yang sangat besar.
Saat ini, keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan seluruh pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Mereka juga berharap bahwa permohonan restitusi yang diajukan dapat dikabulkan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak korban dan keluarganya.
“Kami hanya berharap agar proses hukum berjalan adil dan permohonan restitusi ini dikabulkan, karena ini adalah hak yang seharusnya didapatkan oleh keluarga korban,” pungkas Krisdianto.
Kasus ini masih dalam tahap penyelesaian di PN Kepanjen. Publik menunggu bagaimana hasil akhir dari proses hukum ini, apakah hak-hak korban dan keadilan dapat ditegakkan untuk menutup luka yang mendalam bagi keluarga korban.
Baca Juga: Puntung Rokok Diduga Hanguskan 6,5 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi