Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 20 September 2024 | 08:14 WIB
Ilustrasi uang. (Pixabay)

"Kantor hukum kami telah secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang dukun pengganda uang," tandasnya.

Load More