SuaraMalang.id - Kawasan hutan lindung di Kota Batu, Jawa Timur, mengalami perambahan masif yang mengancam keberlangsungan hidup lutung Jawa, sebuah spesies satwa dilindungi.
Menurut Profauna Indonesia, sekitar 1,5 hektare hutan lindung di Desa Tlekung telah dirambah untuk dijadikan lahan pertanian, khususnya untuk penanaman tembakau dan bentul.
Ekolog dari Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, mengungkapkan bahwa perambahan hutan dilakukan dengan cara menebang atau membakar pohon-pohon besar, yang merupakan habitat esensial untuk lutung Jawa.
"Saat ini, ada setidaknya tiga kelompok lutung jawa di hutan tersebut dengan jumlah individu tiap kelompok berkisar antara 5 hingga 7 ekor," kata Rosek, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan perambahan ini tidak hanya mengancam satwa dilindungi tetapi juga kelestarian sumber air lokal dan keseimbangan ekologis daerah tersebut.
Rosek menambahkan bahwa pemotongan pohon secara masif berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan dan mengurangi populasi lutung jawa yang sudah terancam punah.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Gakkum (Pengawasan dan Pengamanan Hutan) telah mengumpulkan bukti dan menginterogasi sejumlah individu terkait kegiatan perambahan ini.
"Kami telah melakukan penindakan dan masih mengumpulkan bukti lebih lanjut," ujar Rosek.
Hukuman bagi pelaku perambahan hutan diatur keras dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda minimal Rp500 juta untuk perusakan hutan, serta hingga 10 tahun penjara dan denda minimal Rp1,5 miliar untuk perkebunan ilegal.
Baca Juga: Viral Monyet dengan Tangan Terikat di Gunung Panderman, Warganet Geram: Jahat Banget
Rosek menyerukan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga hutan.
"Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi keberlangsungan hidup kita dan generasi mendatang," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Monyet dengan Tangan Terikat di Gunung Panderman, Warganet Geram: Jahat Banget
-
Minta Kejelasan Tanah, Warga Batu Justru Dituntut Pencemaran Nama Baik oleh Hotel
-
Ratusan Kasus TBC di Kota Batu, Dinkes Berupaya Menuju Eliminasi TBC 2030
-
Tiga Pasangan Calon di Pilkada Kota Batu Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU
-
Waspada! Marak Penipuan Sewa Villa di Kota Batu via Instagram
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang