SuaraMalang.id - Lelaki berinisial PJ, 27 tahun, dari Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap RG, seorang wanita penyandang disabilitas tunawicara.
Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 4 September 2024, dan PJ kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Menurut Aiptu Erlehana dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Malang, PJ dikenai Pasal 6 Ayat (3) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
“Pelaku dan korban telah saling mengenal sebelumnya, saat pelaku bekerja sebagai buruh panen cengkeh di lingkungan rumah korban,” jelas Erlehana, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
Insiden ini terjadi ketika PJ mengajak RG pergi bersamanya, yang kemudian berujung pada serangkaian pemerkosaan di berbagai lokasi, termasuk di rumah tersangka.
Korban mengaku telah diperkosa tiga kali dalam satu hari oleh PJ, yang berhasil memanfaatkan keadaan korban untuk melancarkan tindakannya.
Keluarga korban dan warga setempat yang mencari RG, akhirnya menemukannya malam harinya saat tersangka mengantar korban pulang.
Setelah pengakuan dari korban, PJ tidak dapat mengelak dan akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian oleh keluarga dan warga.
Polres Malang, bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, telah mengambil langkah-langkah pendampingan bagi korban.
Baca Juga: Selasa Besok Pemutusan Sementara Layanan Air di Sawojajar Akibat Perbaikan Pipa
“Kami telah mengirimkan surat pendampingan dan pemeriksaan psikolog, dan juga telah menghubungi ahli bahasa isyarat dari SLB Sumberpucung untuk mendukung penyidikan lebih lanjut,” tambah Erlehana.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama