SuaraMalang.id - Entah apa yang ada dipikiran pria bernisial HM. Warga Kota Batu berusia 25 tahun tersebut tega menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome atau hubungan seks bertiga.
Aksi HM tersebut dibongkar Polres Mojokerto Kota. Polisi menangkap pelaku di salah satu hotel pada Kamis (5/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeny mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah hotel bersama NP (25) yang merupakan istrinya dan seorang pria hidung belang berinisial BE.
“Sekira pukul 16.00 WIB, tersangka dengan inisial HM (25) warga Kota Batu bersama korban, NP (25) yang merupakan istri dari tersangka dan seorang pria, BE, berada di salah satu kamar hotel di Kota Mojokerto dalam keadaan tanpa busana,” ungkapnya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (10/9/2024).
Modus pelaku, dengan menawarkan istrinya NP melalui akun Facebook untuk melayani threesome. Tarifnya dipatok Rp1,5 juta.
BE yang mengetahui itu kemudian menyanggupirnya. HM memberikan syarat membayar down payment (DP) sebesar Rp200 ribu. “Tersangka bersama korban NP bertemu dengan BE di salah satu hotel di Kota Mojokerto," katanya.
Pihaknya yang mendapat informasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kemudian mendatangi hotel tempat ketiganya janjian. Saat digerebek, ketiganya tanpa busana.
Rudi mengungkapkan, motif tersangka menjual istrinya untuk mendapat keuntungan dan memenuhi fantasi seksnya.
Polisi mengamankan barang bukti yang disita screenshot chat whatsapp (WA), uang tunai senilai Rp1 juta, satu buah Handphone (HP) Vivo Y17 warna biru dongker
Baca Juga: Salah satu Wahana di Jatim Park 3 Kebakaran
“Satu buah sprei putih, satu buah kondom, dua buah handuk dan klip bukti transfer. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.
HM saat di kantor polisi mengaku menjual istrinya untuk fantasi seks. Ia terinspirasi dari media sosial. “Awalnya tidak mau (korban), lama-lama mau. Namanya hubungan cari sensasi baru. Lihat di medsos (inspirasi) dan menawarkan di FB,” katanya.
Tersangka sudah dua kali menawarkan istrinya kepada pria hidung belang pada Agustus 2024 di Kota Batu dan 5 September 2024 di Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif