SuaraMalang.id - Entah apa yang ada dipikiran pria bernisial HM. Warga Kota Batu berusia 25 tahun tersebut tega menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome atau hubungan seks bertiga.
Aksi HM tersebut dibongkar Polres Mojokerto Kota. Polisi menangkap pelaku di salah satu hotel pada Kamis (5/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeny mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah hotel bersama NP (25) yang merupakan istrinya dan seorang pria hidung belang berinisial BE.
“Sekira pukul 16.00 WIB, tersangka dengan inisial HM (25) warga Kota Batu bersama korban, NP (25) yang merupakan istri dari tersangka dan seorang pria, BE, berada di salah satu kamar hotel di Kota Mojokerto dalam keadaan tanpa busana,” ungkapnya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (10/9/2024).
Modus pelaku, dengan menawarkan istrinya NP melalui akun Facebook untuk melayani threesome. Tarifnya dipatok Rp1,5 juta.
BE yang mengetahui itu kemudian menyanggupirnya. HM memberikan syarat membayar down payment (DP) sebesar Rp200 ribu. “Tersangka bersama korban NP bertemu dengan BE di salah satu hotel di Kota Mojokerto," katanya.
Pihaknya yang mendapat informasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kemudian mendatangi hotel tempat ketiganya janjian. Saat digerebek, ketiganya tanpa busana.
Rudi mengungkapkan, motif tersangka menjual istrinya untuk mendapat keuntungan dan memenuhi fantasi seksnya.
Polisi mengamankan barang bukti yang disita screenshot chat whatsapp (WA), uang tunai senilai Rp1 juta, satu buah Handphone (HP) Vivo Y17 warna biru dongker
Baca Juga: Salah satu Wahana di Jatim Park 3 Kebakaran
“Satu buah sprei putih, satu buah kondom, dua buah handuk dan klip bukti transfer. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.
HM saat di kantor polisi mengaku menjual istrinya untuk fantasi seks. Ia terinspirasi dari media sosial. “Awalnya tidak mau (korban), lama-lama mau. Namanya hubungan cari sensasi baru. Lihat di medsos (inspirasi) dan menawarkan di FB,” katanya.
Tersangka sudah dua kali menawarkan istrinya kepada pria hidung belang pada Agustus 2024 di Kota Batu dan 5 September 2024 di Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman