SuaraMalang.id - Entah apa yang ada dipikiran pria bernisial HM. Warga Kota Batu berusia 25 tahun tersebut tega menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome atau hubungan seks bertiga.
Aksi HM tersebut dibongkar Polres Mojokerto Kota. Polisi menangkap pelaku di salah satu hotel pada Kamis (5/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeny mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah hotel bersama NP (25) yang merupakan istrinya dan seorang pria hidung belang berinisial BE.
“Sekira pukul 16.00 WIB, tersangka dengan inisial HM (25) warga Kota Batu bersama korban, NP (25) yang merupakan istri dari tersangka dan seorang pria, BE, berada di salah satu kamar hotel di Kota Mojokerto dalam keadaan tanpa busana,” ungkapnya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (10/9/2024).
Modus pelaku, dengan menawarkan istrinya NP melalui akun Facebook untuk melayani threesome. Tarifnya dipatok Rp1,5 juta.
BE yang mengetahui itu kemudian menyanggupirnya. HM memberikan syarat membayar down payment (DP) sebesar Rp200 ribu. “Tersangka bersama korban NP bertemu dengan BE di salah satu hotel di Kota Mojokerto," katanya.
Pihaknya yang mendapat informasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kemudian mendatangi hotel tempat ketiganya janjian. Saat digerebek, ketiganya tanpa busana.
Rudi mengungkapkan, motif tersangka menjual istrinya untuk mendapat keuntungan dan memenuhi fantasi seksnya.
Polisi mengamankan barang bukti yang disita screenshot chat whatsapp (WA), uang tunai senilai Rp1 juta, satu buah Handphone (HP) Vivo Y17 warna biru dongker
Baca Juga: Salah satu Wahana di Jatim Park 3 Kebakaran
“Satu buah sprei putih, satu buah kondom, dua buah handuk dan klip bukti transfer. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.
HM saat di kantor polisi mengaku menjual istrinya untuk fantasi seks. Ia terinspirasi dari media sosial. “Awalnya tidak mau (korban), lama-lama mau. Namanya hubungan cari sensasi baru. Lihat di medsos (inspirasi) dan menawarkan di FB,” katanya.
Tersangka sudah dua kali menawarkan istrinya kepada pria hidung belang pada Agustus 2024 di Kota Batu dan 5 September 2024 di Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi