SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kota Malang ikut ambil bagian dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.
Isu penjegalan putusan MK oleh DPR RI tengah menghangat. Terlebih setelah legislatif terkesan terburu-buru dalam membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Kota Malang pun menggelar demonstrasi di kawasan gedung DPRD Kota Malang menentang keputusan DPR RI yang membahas revisi Undang-undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Sejumlah spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK bertebaran. Lainnya, ada juga yang membawa tulisan "DPR RI Membajak Konstitusi!!! #KawalPutusanMK". Kemudian "Tolak Pilkada Akal-akalan", "Menolak Dinasti", "Pilihan Nurani Melawan Tirani", dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
Sementara itu, Koordinator lapangan (korlap) mahasiswa, Rembo mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini masih awal.
"Ini bukan akhir, ini awal dari perlawanan. Ini sinyal untuk bapak-bapak disana (menunjuk gedung DPRD Kota Malang). Kita akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi dan kita kawal putusan MK," kata Rembo dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Pihaknya menyoroti DPR RI yang terkesan tiba-tiba membahas revisi UU Pilkada. Rembo menghubungkannya dengan keputusan MK sehari sebelumnya mengenai batas usia dan ambang batas partai politik untuk mengusung pencalonan kepala daerah.
Ada beberapa poin dalam pembahasan revisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.
"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan DPR RI. Mereka memberikan tabiat untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan mencapai demokrasi yang telah ada di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Dipantau DPR RI, Renovasi Stadion Kanjuruhan Dikebut Selesai Desember 2024
Massa menuntut DPR RI menunda atau menghentikan rapat pengesahan revisi UU Pilkada. "Bukan alasan kami untuk menunda, karena hal ini sebenarnya sudah terlihat bahwa terlepas ditundanya hari ini, besok atau lusa hanya tetap terjadi," katanya.
Keputusan DPR RI untuk merevisi UU Pilkada ini juga dianggap menghabisi demokrasi yang menjadi ruh dan tujuan reformasi.
"Apabila dulu reformasi pernah dikorupsi, mungkin hari ini bukan dikorupsi lagi, tapi dihabisi. DPR telah menghabisi demokrasi demi untuk melenggangkan suatu kekuasaan oligarki," tuturnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tidak Ada Demo Besar di Turki Usai Penahanan Wali Kota Istanbul
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
-
Pengamat Geopolitik: Ada Upaya Jatuhkan 'Orang-orang Dekat' Prabowo
-
Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Palestina
-
Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil