SuaraMalang.id - Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), tersangka pembunuhan mahasiswi Diah Agustin Lestariningsih (17), yang kasusnya baru terungkap 1,5 tahun setelah kejadian, kini juga diketahui terjerat kasus narkoba.
Setelah dinyatakan berkas perkara narkoba lengkap, Hisyam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Informasi ini terungkap ketika penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga menemukan keterlibatan Hisyam dalam kasus pembunuhan mahasiswi Diah Agustin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Su'udi, membenarkan pelimpahan perkara narkoba tersebut.
"Kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun, yang kami terima saat ini adalah untuk perkara narkoba, sedangkan kasus pembunuhannya masih dalam proses," ujar Su'udi, Kamis (15/8/2024).
Dalam kasus narkoba ini, Hisyam didakwa bersama rekannya, L, atas penggunaan narkoba secara bersama-sama.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. Barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut adalah 1 kilogram ganja.
Saat ini, Hisyam ditahan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Baca Juga: Mochammad Anton Pastikan Maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, Klaim Didukung 5 Parpol
Penasehat hukum Hisyam, Guntur Putra Abdi Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi tersangka dalam kedua kasus tersebut, baik terkait narkoba maupun pembunuhan.
"Kami akan melakukan upaya hukum maksimal untuk membela klien kami," ujarnya.
Kasus Hisyam menjadi perhatian publik, mengingat pembunuhan mahasiswi Diah Agustin baru terungkap setelah lebih dari satu tahun berkat penyelidikan yang dimulai dari kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mochammad Anton Pastikan Maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, Klaim Didukung 5 Parpol
-
Pengusaha Dimyati Ayatullah Didukung Jadi Pendamping Abah Anton di Pilkada Malang 2024
-
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 239.100 Batang Rokok Ilegal di Kota Malang
-
Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
-
HM Sanusi Siap Jadi Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Malang 2024
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan