SuaraMalang.id - Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), tersangka pembunuhan mahasiswi Diah Agustin Lestariningsih (17), yang kasusnya baru terungkap 1,5 tahun setelah kejadian, kini juga diketahui terjerat kasus narkoba.
Setelah dinyatakan berkas perkara narkoba lengkap, Hisyam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Informasi ini terungkap ketika penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga menemukan keterlibatan Hisyam dalam kasus pembunuhan mahasiswi Diah Agustin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Su'udi, membenarkan pelimpahan perkara narkoba tersebut.
"Kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun, yang kami terima saat ini adalah untuk perkara narkoba, sedangkan kasus pembunuhannya masih dalam proses," ujar Su'udi, Kamis (15/8/2024).
Dalam kasus narkoba ini, Hisyam didakwa bersama rekannya, L, atas penggunaan narkoba secara bersama-sama.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. Barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut adalah 1 kilogram ganja.
Saat ini, Hisyam ditahan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Baca Juga: Mochammad Anton Pastikan Maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, Klaim Didukung 5 Parpol
Penasehat hukum Hisyam, Guntur Putra Abdi Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi tersangka dalam kedua kasus tersebut, baik terkait narkoba maupun pembunuhan.
"Kami akan melakukan upaya hukum maksimal untuk membela klien kami," ujarnya.
Kasus Hisyam menjadi perhatian publik, mengingat pembunuhan mahasiswi Diah Agustin baru terungkap setelah lebih dari satu tahun berkat penyelidikan yang dimulai dari kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mochammad Anton Pastikan Maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, Klaim Didukung 5 Parpol
-
Pengusaha Dimyati Ayatullah Didukung Jadi Pendamping Abah Anton di Pilkada Malang 2024
-
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 239.100 Batang Rokok Ilegal di Kota Malang
-
Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
-
HM Sanusi Siap Jadi Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Malang 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah