SuaraMalang.id - Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), tersangka pembunuhan mahasiswi Diah Agustin Lestariningsih (17), yang kasusnya baru terungkap 1,5 tahun setelah kejadian, kini juga diketahui terjerat kasus narkoba.
Setelah dinyatakan berkas perkara narkoba lengkap, Hisyam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Informasi ini terungkap ketika penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga menemukan keterlibatan Hisyam dalam kasus pembunuhan mahasiswi Diah Agustin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Su'udi, membenarkan pelimpahan perkara narkoba tersebut.
"Kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun, yang kami terima saat ini adalah untuk perkara narkoba, sedangkan kasus pembunuhannya masih dalam proses," ujar Su'udi, Kamis (15/8/2024).
Dalam kasus narkoba ini, Hisyam didakwa bersama rekannya, L, atas penggunaan narkoba secara bersama-sama.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. Barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut adalah 1 kilogram ganja.
Saat ini, Hisyam ditahan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Baca Juga: Mochammad Anton Pastikan Maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, Klaim Didukung 5 Parpol
Penasehat hukum Hisyam, Guntur Putra Abdi Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi tersangka dalam kedua kasus tersebut, baik terkait narkoba maupun pembunuhan.
"Kami akan melakukan upaya hukum maksimal untuk membela klien kami," ujarnya.
Kasus Hisyam menjadi perhatian publik, mengingat pembunuhan mahasiswi Diah Agustin baru terungkap setelah lebih dari satu tahun berkat penyelidikan yang dimulai dari kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mochammad Anton Pastikan Maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, Klaim Didukung 5 Parpol
-
Pengusaha Dimyati Ayatullah Didukung Jadi Pendamping Abah Anton di Pilkada Malang 2024
-
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 239.100 Batang Rokok Ilegal di Kota Malang
-
Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
-
HM Sanusi Siap Jadi Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Malang 2024
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech