SuaraMalang.id - Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi di Kota Malang.
Dalam operasi patroli darat rutin, petugas menyita total 239.100 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 330 juta.
Kepala KPPBC Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan selama dua hari berturut-turut di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Tim Bea Cukai Malang rutin melakukan patroli darat dan pemeriksaan terhadap jasa ekspedisi di wilayah Kota Malang," ujar Gunawan, Kamis (15/8/2024).
Pada hari pertama operasi, Rabu (7/8/2024), petugas menemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang disembunyikan dalam kardus berlabel susu anak. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 32 koli berisi 127.520 batang rokok tanpa pita cukai.
Keesokan harinya, Kamis (8/8/2024), tim Bea Cukai kembali ke lokasi yang sama dan menemukan pengiriman rokok ilegal jenis SKM dari berbagai merek. Sebanyak 30 koli berisi 111.580 batang rokok tanpa pita cukai berhasil disita.
Total dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Malang mengamankan 239.100 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp 329.958.000. Potensi kerugian negara akibat pelanggaran cukai ini mencapai Rp 178.368.600.
Barang bukti saat ini telah diamankan di KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
-
HM Sanusi Siap Jadi Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
PKS Jodohkan Mantan Pj Wali Kota Malang dengan Kader Internal di Pilkada 2024
-
Kejutan Koalisi Pilkada Kota Malang: Gerindra Siapkan Senjata Rahasia
-
Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu