Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:20 WIB
Satlantas Polrestas Malang Kota menindak satu pengendara kendaraan roda empat bernopol N 1367 FQ yang kedapatan memasang lampu blitz, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Ananto Pradana

"Tadi pagi sudah saya cabut, mobil ini tidak pernah dipakai untuk keluar malam ini. Saya pakai berjualan jadi keluarnya hari Minggu pagi," imbuhnya.

Load More