SuaraMalang.id - Publik Malang sempat dihebohkan dengan mobil sedan warna merah yang bikin silau. Aksi tersebut viral di media sosial.
Terbaru, polisi telah mengamankan mobil dengan lampu variasi mirip blitz di bagian spoiler tersebut.
"Hari ini Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan satu unit kendaraan yang melanggar tata cara kelaikan dalam berkendara, kami beri penindakan menggunakan teguran presisi," kata Kepala Satlantas Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Aristianto Budi Sutriano dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024).
Tidak hanya menegur, dia menegaskan, juga memberikan tanda pada surat izin mengemudi (SIM) pemilik kendaraan.
Baca Juga: Driver Ojol Meninggal Dunia Diduga Akibat Kelaparan Saat Antre Pesanan Mie Kriting
"Nanti pada saat bapaknya ini perpanjangan SIM, tim membuka kembali datanya dan menjadi catatan kami untuk pertimbangan ke depan," kata dia.
Tindakan pemilik mobil tersebut telah melanggar Pasal 106 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Aris memastikan setelah kejadian tersebut pemilik berjanji tidak akan mengulanginya.
Sebelumnya, sebuah mobil sedan warna merah berpelat nomor polisi N 1367 FQ viral di media sosial. Mobil yang dikemudikan Witnyu Bambang Dwicahyono (66) itu menggunakan lampu yang bikin silau pengendara di belakangnya.
Pemilik mobil Witnyu Bambang Dwicahyono meminta maaf atas kejadian tersebut. Dirinya memastikan akan mencabut lampu itu.
Baca Juga: Mau Salip Truk dari Kiri, Pemotor Asal Pasuruan Tewas di Jalan Raya Losari Malang
"Saya mohon maaf karena pemasangan lampu blitz ini menyilaukan pandangan pengendara yang di belakang mobil saya dan ini menyalahi aturan," kata Witnyu.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Video Viral Balita Melambai ke Jenazah Sang Ibu yang Meninggal Sebelum Lebaran Bikin Warganet Mewek
-
Tips Servis Mobil Usai Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar Komponen Wajib Dicek!
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab