SuaraMalang.id - DPC PKB Kota Batu secara resmi telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Batu pada Jumat, 9 Agustus 2024. Lukman Edy dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax yang merugikan partai.
Sekretaris DPC PKB Kota Batu, Asep Ghozi Sulaiman, menjelaskan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Lukman Edy yang menyebarkan informasi mengenai ketidaktransparanan PKB dalam pengelolaan keuangan.
“Berita atau informasi yang disebarkan oleh Lukman Edy menyatakan bahwa PKB tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan dan bahwa PKB tidak pernah diaudit,” ungkap Asep, dikutip hari Sabtu (10/8/2024).
Menurut Asep, pernyataan tersebut telah menimbulkan citra negatif dan dianggap sebagai fitnah serta ujaran kebencian yang berpotensi merugikan nama baik partai serta kader-kadernya.
Baca Juga: Usung Kris Dayanti di Pilkada Batu, PDIP Kini Didekati PKS
“Ini adalah fitnah yang tidak hanya merugikan nama ketua umum DPP, tetapi juga kader dan struktur partai secara keseluruhan,” kata Asep.
Pihak DPC PKB Kota Batu telah mendaftarkan laporan dengan nomor LPM/445/VIII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJATIM.
Dalam melaporkan kasus ini, mereka juga telah menyertakan beberapa barang bukti yang relevan termasuk rekaman dan pernyataan Lukman Edy di media sosial dan platform media online.
“Kami telah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk membuktikan klaim kami dalam laporan ini. Kami serius dalam menghadapi masalah ini karena telah mencemarkan nama baik partai,” tambah Asep.
Laporan ini menjadi bagian dari upaya PKB untuk melindungi integritas dan citra partai dari tudingan dan informasi yang tidak berdasar. Ke depannya, PKB mengharapkan penegakan hukum yang adil untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Baca Juga: Teroris Sembunyi Lagi di Kota Batu, Risiko Daerah Urban dan Wisata
Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan internal partai politik, serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang dapat merugikan banyak pihak.
Berita Terkait
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
-
Revisi UU Sisdiknas, Waka Ketua Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru Nasional
-
Ramadan Spesial, Cak Imin Bahagia PKB Solid dan Pemerintah Stabil
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi