SuaraMalang.id - DPC PKB Kota Batu secara resmi telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Batu pada Jumat, 9 Agustus 2024. Lukman Edy dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax yang merugikan partai.
Sekretaris DPC PKB Kota Batu, Asep Ghozi Sulaiman, menjelaskan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Lukman Edy yang menyebarkan informasi mengenai ketidaktransparanan PKB dalam pengelolaan keuangan.
“Berita atau informasi yang disebarkan oleh Lukman Edy menyatakan bahwa PKB tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan dan bahwa PKB tidak pernah diaudit,” ungkap Asep, dikutip hari Sabtu (10/8/2024).
Menurut Asep, pernyataan tersebut telah menimbulkan citra negatif dan dianggap sebagai fitnah serta ujaran kebencian yang berpotensi merugikan nama baik partai serta kader-kadernya.
Baca Juga: Usung Kris Dayanti di Pilkada Batu, PDIP Kini Didekati PKS
“Ini adalah fitnah yang tidak hanya merugikan nama ketua umum DPP, tetapi juga kader dan struktur partai secara keseluruhan,” kata Asep.
Pihak DPC PKB Kota Batu telah mendaftarkan laporan dengan nomor LPM/445/VIII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJATIM.
Dalam melaporkan kasus ini, mereka juga telah menyertakan beberapa barang bukti yang relevan termasuk rekaman dan pernyataan Lukman Edy di media sosial dan platform media online.
“Kami telah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk membuktikan klaim kami dalam laporan ini. Kami serius dalam menghadapi masalah ini karena telah mencemarkan nama baik partai,” tambah Asep.
Laporan ini menjadi bagian dari upaya PKB untuk melindungi integritas dan citra partai dari tudingan dan informasi yang tidak berdasar. Ke depannya, PKB mengharapkan penegakan hukum yang adil untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Baca Juga: Teroris Sembunyi Lagi di Kota Batu, Risiko Daerah Urban dan Wisata
Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan internal partai politik, serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang dapat merugikan banyak pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rela Hujan-hujanan Demi Kampanye Kris Dayanti, Atta Halilintar Ramai Dipuji Menantu Idaman
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir