SuaraMalang.id - DPC PKB Kota Batu secara resmi telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Batu pada Jumat, 9 Agustus 2024. Lukman Edy dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax yang merugikan partai.
Sekretaris DPC PKB Kota Batu, Asep Ghozi Sulaiman, menjelaskan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Lukman Edy yang menyebarkan informasi mengenai ketidaktransparanan PKB dalam pengelolaan keuangan.
“Berita atau informasi yang disebarkan oleh Lukman Edy menyatakan bahwa PKB tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan dan bahwa PKB tidak pernah diaudit,” ungkap Asep, dikutip hari Sabtu (10/8/2024).
Menurut Asep, pernyataan tersebut telah menimbulkan citra negatif dan dianggap sebagai fitnah serta ujaran kebencian yang berpotensi merugikan nama baik partai serta kader-kadernya.
Baca Juga: Usung Kris Dayanti di Pilkada Batu, PDIP Kini Didekati PKS
“Ini adalah fitnah yang tidak hanya merugikan nama ketua umum DPP, tetapi juga kader dan struktur partai secara keseluruhan,” kata Asep.
Pihak DPC PKB Kota Batu telah mendaftarkan laporan dengan nomor LPM/445/VIII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJATIM.
Dalam melaporkan kasus ini, mereka juga telah menyertakan beberapa barang bukti yang relevan termasuk rekaman dan pernyataan Lukman Edy di media sosial dan platform media online.
“Kami telah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk membuktikan klaim kami dalam laporan ini. Kami serius dalam menghadapi masalah ini karena telah mencemarkan nama baik partai,” tambah Asep.
Laporan ini menjadi bagian dari upaya PKB untuk melindungi integritas dan citra partai dari tudingan dan informasi yang tidak berdasar. Ke depannya, PKB mengharapkan penegakan hukum yang adil untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Baca Juga: Teroris Sembunyi Lagi di Kota Batu, Risiko Daerah Urban dan Wisata
Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan internal partai politik, serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang dapat merugikan banyak pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usung Kris Dayanti di Pilkada Batu, PDIP Kini Didekati PKS
-
Teroris Sembunyi Lagi di Kota Batu, Risiko Daerah Urban dan Wisata
-
Makam Eddy Rumpoko Dipindahkan dari TMP Kota Batu
-
Malang Jadi Target Terorisme, Polisi Ingin Aturan Wajib Lapor Diperketat
-
Polisi Temukan Casing Bom di Vila Bunga Tanjung Kota Batu
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!