SuaraMalang.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dianggap sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Wahyu Hidayat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.
Wahyu Hidayat telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sehingga memicu spekulasi tentang penggantinya.
Meskipun ada peluang yang besar, Erik tampaknya memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai peluang tersebut.
“Saya tidak ingin berandai-andai, prinsip melaksanakan tugas sebaik mungkin,” ucap Erik ketika ditanya oleh media, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
Wahyu sendiri menyatakan bahwa Erik adalah sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi tersebut, mengingat keterlibatannya yang signifikan dalam perencanaan program di Pemkot Malang.
“Dari Kota Malang yang paling ideal adalah Sekda. Bisa nyambung. Pj nanti ini kan sebentar, lebih baik yang sudah bersama dengan kami dan DPRD,” ungkap Wahyu.
Erik dikenal sebagai birokrat yang telah terlibat dalam banyak program pembangunan di kota tersebut dan dianggap mampu melanjutkan agenda yang telah disusun oleh pemerintahan saat ini.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menggarisbawahi perlunya pengawasan yang ketat terhadap transisi kepemimpinan ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Made menegaskan bahwa Dewan akan melakukan pemantauan ekstra ketat terhadap aktivitas yang mungkin disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Malang, Pelaku Beraksi dalam 30 Detik
“Kami tetap akan menunggu surat dari Kemendagri. Estimasi kami Jumat sudah menerima surat untuk meminta usulan nama. Kami harapkan, kalau Pj resmi belum ada, bisa Plh yang diisi Sekda agar tidak ada penyalahgunaan wewenang,” terang Made.
Sementara DPRD juga akan memanggil dinas terkait jika terdeteksi adanya nuansa kampanye terselubung dalam kegiatan pemerintahan, terutama menanggapi kegiatan pembagian kaos yang dilakukan oleh Wahyu.
Keputusan resmi mengenai pengangkatan Pj Wali Kota Malang baru akan ditentukan setelah surat resmi dari Menteri Dalam Negeri diterima, sehingga memungkinkan pemerintah kota untuk melanjutkan operasional dan pembangunan tanpa hambatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
Janji Gencar Tertibkan Gelandangan Jelang Ramadan, Sekda DKI: Kalau Tidak, Jakarta Akan Crowded Sekali!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi