SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang berhasil mengamankan kembali aset tanah dan bangunan senilai Rp 95 miliar di Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
Penyerahan aset dari PT. Putra Arema kepada Pemkab Malang ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang memainkan peran penting dalam proses penyelamatan aset pemerintah tersebut.
Rachmat Supriady, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyatakan bahwa nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 95 miliar, dengan potensi lebih tinggi jika bangunan di lokasi tersebut direnovasi.
"Hasil perhitungan sekitar Rp 95 miliar. Kalau kemarin kita prediksi Rp 100 miliar dan kalau ini dibenahi bangunannya bisa lebih. Karena bangunan tersebut masuk area kelas 1 dan strategis," ungkap Rachmat, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Aset ini awalnya merupakan milik Pemkab Malang yang diserahkan untuk dimanfaatkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang pada tahun 1996.
Karena Korpri secara kelembagaan tidak diperbolehkan mengelola aset tanah dan bangunan, maka dibentuklah Yayasan Korpri Kabupaten Malang untuk mengelola aset tersebut.
Namun, setelah aktivitas yayasan tersebut vakum, aset tersebut kembali diserahkan ke Pemkab Malang.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas inisiatif dan upaya dalam mengembalikan aset ke pemerintah kabupaten.
"Jadi kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kajari yang punya inisiatif itu tadi, luar biasa. Kalau nggak ada ini belum tentu bisa kembali ini. Masih proses-proses lama, ini konkret sudah," tutur Nurman.
Baca Juga: Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
Selama masa pengelolaan oleh Yayasan Korpri, Pemkab Malang tidak pernah menerima kompensasi dari kerja sama antara yayasan dan pihak ketiga.
Nurman menekankan pentingnya melihat ke depan dan tidak terlalu fokus pada masa lalu, mengapresiasi bahwa aset telah kembali ke tangan pemerintah.
Lebih lanjut, Nurman menyatakan bahwa Pemkab Malang akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk menyelamatkan lebih dari 10 aset signifikan lainnya yang dimiliki pemerintah kabupaten.
"Khususnya yang signifikan kita kerja samakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Karena kan ini jaksa pengacara negara. Mereka bertindak untuk menyelamatkan aset-aset Pemerintah Kabupaten Malang," pungkas Nurman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Kantor Dishub DKI Digeledah Dugaan Korupsi Stempel Palsu, Teguh Minta Inspektorat Ikut Investigasi
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Wamensetneg Dorong KORPRI Tingkatkan Kinerja
-
35 Ucapan HUT KORPRI 2024 yang Inspiratif dan Penuh Makna
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
BRI Berhasil Meraih 5 Penghargaan Global, Memperkokoh Posisi sebagai Pemimpin Pembiayaan UMKM
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia