SuaraMalang.id - Sudha, anggota terpilih DPRD Malang, belum dilantik, namun telah tersandung kasus pelanggaran pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kejadian ini menarik perhatian khusus menjelang pelantikannya.
Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang, mengatakan bahwa keputusan pelantikan Sudha sebagai anggota dewan tidak lagi berada dalam wewenang KPU setelah penetapan perolehan suara dan kursi terpilih.
"Penetapan anggota dewan terpilih adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui gubernur," ujar Mahardika, Kamis (11/7/2024).
Pramudya Mahardika menegaskan, Sudha telah lolos persyaratan pencalonan, termasuk bebas dari pidana selama 5 tahun sebelumnya, berdasarkan data administrasi yang ada.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Pilkada 2024
Namun, kasus yang muncul setelah penetapan membuat status pelantikannya bergantung pada proses hukum berikutnya.
Keputusan akhir mengenai apakah Sudha bisa atau tidak dilantik tergantung pada partai politik yang mencalonkannya, serta kewenangan dari Pemprov Jawa Timur.
"Berkaitan dengan dilantik atau tidak, itu bukan wilayah kami lagi, itu sudah di wilayahnya parpol," tambah Mahardika.
Sudha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, telah dituduh terlibat dalam korupsi dan gratifikasi, yang termasuk dalam pengelolaan TKD.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Malang dan sedang dalam tahap penyelidikan. Warga Desa Kanigoro dan tokoh masyarakat setempat telah mendatangi Polres Malang untuk menanyakan perkembangan pengaduan masyarakat yang telah dilayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Heri Cahyono Melenggang Mulus Lewat Jalur Independen, Bisa Taklukkan Pilkada Kota Malang?
Dalam Pemilihan Umum 2024, Sudha terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 8,828 dan diumumkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih melalui Keputusan KPU Kabupaten Malang nomor 1313 tahun 2024.
Sebagai mantan Kepala Desa yang telah menjabat selama tiga periode, kasus hukum yang melibatkan Sudha ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan kepemimpinan yang akan dibawanya ke DPRD Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama