SuaraMalang.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah, menanggapi kabar bahwa H Moch Anton sudah mendapat rekomendasi dari DPP PKB.
"Soal itu kami belum dapat kabar. Kalau turun (rekom turun) pasti kami diberitahu secara resmi. Tidak mungkin jika DPC tidak diberi tahu," tutur Fatchullah saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Fatchullah menjelaskan bahwa ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum rekomendasi resmi turun dari DPP untuk pencalonan dalam Pilkada di daerah, khususnya Pilkada Kota Malang. Salah satunya adalah pemberian Surat Tugas.
Baca Juga: Klaim Rekom untuk Abah Anton Maju Pilwali Malang Dipatahkan DPC PKB: Kalau Turun Saya Diberitahu
Diketahui, berbagai partai politik telah memberikan surat tugas kepada calon-calon yang dianggap potensial atau yang sudah mendaftarkan diri dalam penjaringan partai.
"Karena aturannya ada surat tugas dulu. Calon-calon yang dinilai potensial diberi surat tugas oleh DPP dan pasti akan dapat surat itu dulu. Lalu nanti ada evaluasi dan monitoring hasil dari tugas dijalankan, baru ada rekom turun," tegas Fatchullah.
Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada calon-calon yang mendaftar dalam penjaringan terbuka maupun internal yang mendapat surat tugas tersebut.
Saat ini, Fatchullah menyatakan bahwa bakal calon dari PKB masih mengikuti proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK).
Sebelumnya, ramai beredar informasi bahwa H Moch Anton atau Abah Anton mendapat sinyal rekomendasi dari DPP PKB setelah bertemu dengan Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, di Malang pekan lalu.
Baca Juga: Ini Jagoan PKB di Pilwali Malang, Sosoknya Tak Asing
Namun, Fatchullah menegaskan bahwa pihaknya belum menerima kabar resmi terkait hal tersebut dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PKB.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai calon yang akan diusung oleh PKB dalam Pilkada Kota Malang masih menunggu proses dan keputusan resmi dari DPP PKB.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
-
Revisi UU Sisdiknas, Waka Ketua Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru Nasional
-
Ramadan Spesial, Cak Imin Bahagia PKB Solid dan Pemerintah Stabil
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi