SuaraMalang.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota melaporkan peningkatan jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot 'brong' yang terjaring dalam razia selama bulan Mei 2024.
Sebanyak 164 unit kendaraan berhasil ditangkap, meningkat dari 118 unit pada bulan April.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh kepolisian dengan melakukan patroli harian di seluruh kawasan Kota Malang.
“Sebelumnya kami memfokuskan pada kawasan yang rawan balap liar. Namun, karena pelanggaran masih sering terjadi, kami memperluas area patroli ke seluruh wilayah Kota Malang,” ungkap Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, Senin (17/6/2024).
Baca Juga: Pembeli Tiket Konser Mafest Vol 3 di Malang Mengeluh, Polisi Minta Laporan Resmi
Menurutnya, pihaknya telah menyita ratusan knalpot brong sejak awal tahun, dengan total mencapai 1.021 unit dari bulan Januari hingga Mei 2024.
Pelanggar umumnya adalah kalangan pelajar SMA hingga mahasiswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan langsung dihentikan oleh petugas dan kendaraannya disita.
Kompol Aristianto menambahkan, bagi mereka yang terbukti melanggar berkali-kali, akan dikenakan hukuman lebih berat, mulai dari penyitaan kendaraan lebih dari tiga bulan hingga pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami memberikan hukuman yang lebih berat untuk memberikan efek jera, demi kenyamanan agar masyarakat Kota Malang tidak lagi resah dengan kebisingan knalpot brong,” kata Aris.
Kasus pelanggaran ini mengalami fluktuasi dari bulan ke bulan, dengan penurunan drastis pada bulan Februari hanya 5 unit, namun meningkat kembali pada bulan-bulan berikutnya.
Baca Juga: Pembeli Tiket Konser Mafest Vol 3 di Malang Mengeluh, Polisi Minta Laporan Resmi
Polresta Malang Kota terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menginformasikan jika menemukan penggunaan knalpat brong, guna membantu penegakan aturan lalu lintas dan mengurangi polusi suara di kota.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Tiga Alasan Sebaiknya Motor Tidak Menggunakan Knalpot Brong
-
Penelitian: Pengguna Mobil dengan Knalpot Brong Miliki Kecenderungan Psikopat
-
Turis Korea Ini Benci Suara Knalpot Saat Jalan Kaki di Indonesia
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI