Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 11 Juni 2024 | 20:20 WIB
Ilustrasi penipuan (Photo by Anna Tarazevich/pexels)

Bobby de Armand kini menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan di bawah Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui platform online.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang

Load More