SuaraMalang.id - Dua orang berinisial BFJ (23) warga Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu dan ASP (24) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang diamankan polisi setelah bisnis ganjanya dibongkar polisi. Keduanya kini telah diamankan Satres Narkoba Polres Malang.
Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, penangkapan keduanya hasil dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya ditangani.
"Hasil pengembangan itu mengarahkan petugas untuk melakukan penyelidikan di sebuah kos Desa Oro-oro Ombo, di Kota Batu," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (04/06/2024).
Petugas kepolisian mendapatkan informasinya adanya pengiriman ganja melalui ekspedisi online ke sebuah rumah di Oro-oro Ombo, Malang.
Setelah ditelusuri, ternyata benar. Paket ganja tersebut dikirimkan kepada kedua pelaku. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya.
"Setelah diselidiki, ganja tersebut milik narapidana berada di lapas bernama Unyil alias Ucil," katanya.
Paket ganja yang dikirimkan dibungkus tupperware dengan tas kresek hitam. Untuk mengelabuhi petugas, diberi label gula aren.
"Setelah kami lakukan pengecekan, berat bersih 1,6 kilogram. Namun, dalam tulisan kemasan seberat 2 kilogram," ungkapnya.
Aditya mengungkapkan, atas penangkapan tersebut juga diamankan 20 buang ranting ganja kering, 1 buah pipet kaca, 1 buah tutup alat hisap sabu, alat hisap ganja, alat hisap sabu, timbangan elektronik, dan berbagai bukti lainnya.
Baca Juga: Liburan Berujung Duka, Ayah Tewas Usai Motor Diduga Rem Blong di Klemuk
"Tersangka ini bukan residivis dan baru mengedarkan ganja. Motifnya tersangka dapat imbalan hasil mengedarkan ganja dan mendapatkan sabu gratis," ungkapnya.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 111 ayat 1 dan 2 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita