SuaraMalang.id - Dua orang berinisial BFJ (23) warga Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu dan ASP (24) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang diamankan polisi setelah bisnis ganjanya dibongkar polisi. Keduanya kini telah diamankan Satres Narkoba Polres Malang.
Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, penangkapan keduanya hasil dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya ditangani.
"Hasil pengembangan itu mengarahkan petugas untuk melakukan penyelidikan di sebuah kos Desa Oro-oro Ombo, di Kota Batu," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (04/06/2024).
Petugas kepolisian mendapatkan informasinya adanya pengiriman ganja melalui ekspedisi online ke sebuah rumah di Oro-oro Ombo, Malang.
Setelah ditelusuri, ternyata benar. Paket ganja tersebut dikirimkan kepada kedua pelaku. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya.
"Setelah diselidiki, ganja tersebut milik narapidana berada di lapas bernama Unyil alias Ucil," katanya.
Paket ganja yang dikirimkan dibungkus tupperware dengan tas kresek hitam. Untuk mengelabuhi petugas, diberi label gula aren.
"Setelah kami lakukan pengecekan, berat bersih 1,6 kilogram. Namun, dalam tulisan kemasan seberat 2 kilogram," ungkapnya.
Aditya mengungkapkan, atas penangkapan tersebut juga diamankan 20 buang ranting ganja kering, 1 buah pipet kaca, 1 buah tutup alat hisap sabu, alat hisap ganja, alat hisap sabu, timbangan elektronik, dan berbagai bukti lainnya.
Baca Juga: Liburan Berujung Duka, Ayah Tewas Usai Motor Diduga Rem Blong di Klemuk
"Tersangka ini bukan residivis dan baru mengedarkan ganja. Motifnya tersangka dapat imbalan hasil mengedarkan ganja dan mendapatkan sabu gratis," ungkapnya.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 111 ayat 1 dan 2 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM