SuaraMalang.id - Dua orang berinisial BFJ (23) warga Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu dan ASP (24) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang diamankan polisi setelah bisnis ganjanya dibongkar polisi. Keduanya kini telah diamankan Satres Narkoba Polres Malang.
Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, penangkapan keduanya hasil dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya ditangani.
"Hasil pengembangan itu mengarahkan petugas untuk melakukan penyelidikan di sebuah kos Desa Oro-oro Ombo, di Kota Batu," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (04/06/2024).
Petugas kepolisian mendapatkan informasinya adanya pengiriman ganja melalui ekspedisi online ke sebuah rumah di Oro-oro Ombo, Malang.
Setelah ditelusuri, ternyata benar. Paket ganja tersebut dikirimkan kepada kedua pelaku. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya.
"Setelah diselidiki, ganja tersebut milik narapidana berada di lapas bernama Unyil alias Ucil," katanya.
Paket ganja yang dikirimkan dibungkus tupperware dengan tas kresek hitam. Untuk mengelabuhi petugas, diberi label gula aren.
"Setelah kami lakukan pengecekan, berat bersih 1,6 kilogram. Namun, dalam tulisan kemasan seberat 2 kilogram," ungkapnya.
Aditya mengungkapkan, atas penangkapan tersebut juga diamankan 20 buang ranting ganja kering, 1 buah pipet kaca, 1 buah tutup alat hisap sabu, alat hisap ganja, alat hisap sabu, timbangan elektronik, dan berbagai bukti lainnya.
Baca Juga: Liburan Berujung Duka, Ayah Tewas Usai Motor Diduga Rem Blong di Klemuk
"Tersangka ini bukan residivis dan baru mengedarkan ganja. Motifnya tersangka dapat imbalan hasil mengedarkan ganja dan mendapatkan sabu gratis," ungkapnya.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 111 ayat 1 dan 2 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!