SuaraMalang.id - Kasus perundungan yang berujung pada kematian RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu, Jumat (31/5/2024), masih dalam proses penyelidikan Polres Batu.
Pengeroyokan yang terjadi di Jalan Cempaka Pesanggrahan, Kota Batu, Rabu (29/5/2024), dilakukan oleh teman sekelas RKW dan teman bermainnya yang berinisial MA (13), KA (13), AS (13), MI (15), dan KB (13).
Akibat ulah anak-anak yang berstatus berhadapan dengan hukum ini, batok kepala sebelah kiri RKW retak, mengakibatkan perdarahan dan penggumpalan darah di otak.
Kondisi inilah yang membuat RKW merintih kesakitan dan muntah pada Jumat pagi, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Sering Lihat Ayah Pukuli Ibu di Rumah, Siswa SMP Ini Jadi Pelaku Pengeroyokan Maut
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, meminta pihak berwenang untuk segera menuntaskan kasus ini dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa di Kota Batu.
“Peristiwa ini sangat berat buat kami, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum karena pelaku masih di bawah umur. Tentunya pihak kepolisian dan kejaksaan akan bergerak cepat menuntaskan persoalan ini,” kata Aries, dikutip hari Senin (2/6/2024).
Aries juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para pelaku yang masih usia sekolah agar mereka tetap bisa menerima pendidikan meskipun dalam proses hukum.
“Pelaku akan kami berikan pendampingan agar bisa bersekolah, nanti pihak guru juga akan mendatangi anak-anak di hari-hari tertentu sesuai dengan peraturan dari pihak kepolisian. Kami tidak ingin anak putus sekolah walaupun dalam proses hukum. Biar bagaimanapun itu adalah hak pendidikan mereka yang harus didapatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aries berharap adanya pengawasan ketat dari lingkungan sekolah dan masyarakat. “Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri, tentunya kami butuh masyarakat untuk mengawasi lingkungannya, orang tua untuk mengawal pergaulan anak agar tidak terlalu bebas dan tugas kami adalah membimbing akhlak dan budi pekerti bagi murid-murid di lingkungan sekolah. Tentu ini menjadi pembelajaran tersendiri dan menjadi evaluasi bersama,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu.
Baca Juga: Siswa SMP Tewas Dianiaya Teman, Wali Kota Batu Murka, Perintahkan Semua Komite Sekolah Kumpul
Seperti diketahui, lima anak yang terlibat dalam kasus ini terancam Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI