SuaraMalang.id - Direktur perusahaan pengembang perumahan PT Hadara Propertindo Jaya, Tomy Bachtiar Safitri (38), ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Korban dalam kasus ini mengalami kerugian sebesar Rp215 juta.
Tersangka, yang merupakan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dilaporkan oleh korban berinisial JW (51).
JW membeli dua bidang tanah kavling senilai Rp298 juta di perumahan Green View yang berada di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada 14 Maret 2022.
JW telah melakukan pembayaran sebesar Rp215 juta kepada tersangka setelah dijanjikan bahwa pembangunan rumah akan segera dilakukan apabila pembayaran mencapai 50 persen dari harga yang disepakati.
“Korban dijanjikan oleh tersangka bahwa akan dilakukan pembangunan apabila pembayaran sudah 50 persen. Namun kemudian tidak dilakukan pembangunan oleh PT Hadara Propertindo Jaya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Tersangka beralasan bahwa ada kendala dalam pembangunan dan membujuk korban agar mengganti lokasi tanah kavling yang awalnya dibeli di Green View menjadi di D’Orange Village.
Hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait tanah kavling baik di Green View maupun di D’Orange Village.
Setiap kali korban meminta kejelasan, tersangka selalu berkelit. Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 4 Maret 2024.
Pada Jumat (5/5/2024), polisi berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran uang angsuran, perjanjian jual beli, dan dokumen lain yang dikeluarkan atas nama korban.
Gandha menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah dengan menjual tanah kavling kepada korban, padahal tersangka belum membayar lunas tanah kavling tersebut kepada pemilik lahan sebelumnya.
“Modus-modus seperti ini, pengembang berani menawarkan kavling, rumah, tetapi status tanahnya itu belum sepenuhnya milik developer, masih milik pemilik awal. Rata-rata hanya dijanjikan nanti-nanti dan akhirnya terjadilah gali lubang tutup lubang,” terang Gandha.
Tersangka diketahui sering mengikuti pameran perumahan untuk mencari pembeli. Setidaknya ada 28 unit kavling yang telah dijual oleh korban dengan harga bervariasi mulai Rp200 juta hingga Rp400 juta.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui adanya korban lain dari aksi tersangka.
“Masih kami dalami, dugaan sementara korbannya mencapai puluhan orang. Untuk tersangka ini yang kami proses saat ini berdasarkan atas tiga pelaporan,” kata Gandha.
Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 154 Jo Pasal 137 UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Myanmar Deportasi 50.000 Penipu Online ke Tiongkok, Minta Bantuan Negara Tetangga
-
Penipuan Berkedok Baim Wong Masih Marak, Kini Berani Video Call Pegawai Kejaksaan
-
Yoo In Na Ungkap Pernah Dilabrak dan Disangka Penipu di Masa Lalu
-
Terekam CCTV, Aksi Keluarga Taruh Kecoak di Makanan saat Bersantap di Restoran agar Tak Bayar
-
Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kepala Kemenag Incar Pengurus Madrasah, Begini Modusnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno